B1-(1)INSTITUT Pertanian Bogor (IPB) terus berupaya untuk mengatasi masalah pengangguran lewatpembinaan dan memfasilitasi mahasiswa serta alumni untuk mempersiapkan diri dalam menghadapidunia kerja. Salah satunya mendorong perusahaan menyiapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembiayaan wirausaha.

Oleh : Latifa Fitria
[email protected]

Direktorat Pengembangan Karir dan Hubungan Alumni (DPKHA) IPB meru­juk pada catatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) RI, Muhaimin Iskandar jika pengangguran pada 2014 yang menurun 6,03 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 7,39 juta orang.

Sedangkan kesempatan kerja yang ter­cipta tahun depan diperkirakan mencapai 1,87 juta orang yang disediakan oleh 9 sektor lapangan usaha, sehingga diharap­kan penyerapan pengangguran semakin tinggi. Meski begitu, jumlah penganggu­ran dari kalangan perguruan tinggi justru meningkat.

BACA JUGA :  Dedie Rachim Apresiasi Renovasi MCK SDN Semeru 6 Kota Bogor

“Jumlah pengangguran dari kalangan perguruan tinggi justru relatif meningkat. Se­mentara di lain pihak perusahaan mengeluh­kan semakin sulit mendapatkan kandidat yang benar-benar sesuai dan sedikit yang memiliki kualifikasi memadai,” ujar Direktu DPKHA IPB, Dr. Ir. Syarifah Iis Aisyah.

Wanita yang akrab disapa Iis ini menambah­kan, minimnya penyerapan tenaga kerja disebab­kan oleh rendahnya penyedia tenaga kerja.

“Karena itu, seharusnya yang didorong adalah wirausaha. Sudah saatnya program-program Cor­porate Social Responsibility (CSR) diarahkan un­tuk membiayai wirausaha,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Dedie Rachim Apresiasi Renovasi MCK SDN Semeru 6 Kota Bogor

Ia juga menuturkan, pola dukungan CSR bisa dilakukan dalam bentuk hibah atau share prof­it. “Bisa saja dilakukan pembinaan dalam bentuk hibah, melalui seleksi tertentu atau bahkan didasari dengan prospek usaha dan diberlakukan share profit,” tam­bahnya.

Hal ini menjadi salah satu cara untuk menengahi persoalan sulitnya pembi­ayaan wirausaha ketika mahasiswa dan lulusan tidak bisa memenuhi persyaratan perbankan dan lem­baga pembiayaan yang berhubun­gan dengan jaminan bagi pinjaman modal. (*)

============================================================
============================================================
============================================================