CIBINONG, TODAY – Pemer­intah Kabupaten Bogor telah menerima surat dari Pemer­intah Provinsi Jawa Barat, jika Dinas Energi Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM) bakal dilebur menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pertambangan.

Seperti tertuang dalam UU 23 Tahun, kota/kabu­paten tak lagi memiliki hak mengeluarkan Izin Usaha Per­tambangan (IUP) serta mene­tapkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WUIP). Pasal­nya, kini semua kewenangan­nya ada di tangan Pemprov Jabar langsung.

Badan Kepegawaian, Pendi­dikan dan Pelatihan (BKPP) Ka­bupaten Bogor pun kini sedang menginventarisir pegawai pada dinas pimpinan Ridwan Syam­sudin itu. BKPP masih memilah-milah mana pegawai yang me­miliki latar belakang pendidikan pertambangan dari 140 pegawai yang ada.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Minta Pengembang Metland segera Serahkan PSU Ke Pemda

“Kami masih menginven­tarisir semuanya. Tapi, yang punya latar basic pertamban­gan, kemungkinan diambil jadi pegawai Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat. Surat peleburan itu memang sudah kami terima,” kata Kepala BKPP, Dadang Ir­fan, Rabu (23/3/2016).

Dadang menambahkan akan menjembatani pegawai yang kemungkinan besar luntang-lan­tung lantaran tidak memiliki ba­sic pendidikan pertambangan, untuk masuk ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain, sesuai dengan golongan dan pendidikannya.

“Kalau yang tidak diambil Pemprov Jabar, kami jem­batani mereka. Intinya, tetap sebagai pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor. Sekarang semuanya masih kami data kok. Lagipula, ini masih ta­hun 2017,” katanya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Kadin Laksanakan Pasar Murah Kendalikan Laju Inflasi Daerah

Sejak adanya UU 23 Tahun 2014 itu, kewenangan per­izinan pertambangan Kabu­paten Bogor disarinig lewat UPTD Wilayah I Cianjur yang mencakup Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok.

Terkait adanya kekhawati­ran terjadi tumpang tindih jika Kabupaten Bogor memi­liki UPTD sendiri, Dadang be­lum mengetahui mekanisme yang diterapkan seperti apa. “Kalau itu belum tahu, mung­kin jadi balai atau bagaimana. Sekarang fokus dulu inven­tarisir pegawai dulu,” tukas­nya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================