BOGOR, Today – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor melakukan sebuah terobosan, yakni pembuatan KTP dan KK bisa dilakukan di kantor kecaÂmatan dan sejumlah mal.
Kasi Pengendalian Penduduk pada Disdukcapil Kota Bogor, Somia Kuas mengatakan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Kantor DisdukÂcapil untuk antre. Cukup ke kecamatan atau mal yang nanti akan kami tunjuk,†ujarnya, KaÂmis (17/12/2015).
Selain di kantor kecamatan dan mal, pihaknya juga akan membuka pelayanan di setiap kegiatan yang ada di Kota Bogor. “Kami selalu mengevaluasi kinÂerja. Dari keluhan masyarakat, kami selalu mendapatkan ide untuk memberikan pelayanan yang maksimal,†tambahnya.
Lebih jauh, Somia meÂnyampaikan jika saat ini masih banyak penduduk Kota Bogor yang belum mempunyai KK dan KTP. “Untuk janda banÂyak sekali faktornya, seperti janda ditinggal mati, janda hidup dan lain sebagainya,†katanya tanpa merinci jumlah tersebut.
(Rizky Dewantara)