BOGOR TODAY – Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman meninjau pembangunan Blok G Pasar Kebon Kembang didampingi oleh Direktur Operasional  PD Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor, Denny Ari Wibowo beserta jajarannya dan Kepala Unit Pasar Kebon Kembang, Sulhan pada Rabu (13/3/2019).

Dalam kunjungan tersebut, Usmar mengapresiasi  pembangunan yang hampir 100 persen rampung tersebut. “Pembangunan Blok G ini sudah sesuai target dan menjadi salah satu contoh revitalisasi yang berjalan lancar serta memenuhi standar sesuai rencana”, jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Opersional PDPPJ, Denny Ari Wibowo yang mengaku senang dengan perkembangan pembangunan Blok G yang sudah hampir 100 persen. PDPPJ juga sudah menetapkan batas waktu kepada para pedagang Blok G harus meninggalkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan masuk ke dalam gedung Blok G yang baru, yaitu tanggal 18 Maret 2019. “Nanti melalui Unit Pasar Kebon Kembang akan memberikan edaran agar terhitung 16 Maret 2019 tidak ada lagi pedagang yang menempati TPS, karena TPS tersebut akan segera dibongkar”, ujar Denny.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Sayap Ayam Goreng Saus Asam Pedas yang Lezat dan Nikmat

“Pengerjaan bangunan Blok G termasuk cepat, bangunan yang di buat dua lantai tersebut peruntukannya untuk tempat berdagang dilantai satu, sedangkan dilantai dua dijadikan gudang untuk menyimpan barang”, lanjutnya.

Kepala Unit Pasar Kebon Kembang, Sulhan menambahkan dalam pekan ini pedagang sudah mulai mempersiapkan untuk mengisi kios kiosnya di Blok G, dan maksimal tanggal 18 Maret 2019 TPS sudah harus dibongkar.

BACA JUGA :  Dua Remaja di Lebak Duel Sengit Gunakan Senjata Tajam di Tengah Jalan Raya

Peninjauan dilanjutkan ke pembangunan Masjid Agung yang awalnya diharapkan bisa berbarengan rampung dengan Blok G, namun pengerjaan untuk Masjid Agung masih dalam tahap pembangunan.(Rifky/*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

============================================================
============================================================
============================================================