BOGOR TODAY- Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman melepas 170 penyandang disabilitas se-Bogor Raya di Plaza Balaikota Bogor, Minggu (02/04/17) pagi. Bersama anggota keluarganya, 170 penyandang disabilitas akan menghabiskan waktu dikawasan Pantai Anyer-Banten sebagai
rasa syukur setahun berlakunya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat ODGJ Pria di Halaman Masjid Caringin

Sebelum melepas rombongan, dihadapan para penyandang distabilitas Usmar menyatakan,
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berusaha untuk memberikan fasilitas bagi para penyandang disabilitas, mulai dari regulasi hingga sarana prasarana. “Apapun yang akan dikerjakan Pemkot Bogor baik dari sarana prasarana maupun keterlibatan bagi para penyandang distabilitas di pemerintahan maupun perusahaan-perusahaan akan terus kami perhatikan, kami godok dan kami fasilitasi,” ujar Usmar yang didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Azrin Syamsudin.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Ngawi-Solo, Tewaskan 1 Orang

Usmar menambahkan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas, maka ada penyetaraan bagi para penyandang disabilitas dengan manusia normal dalam menuntut hak dan kemampuannya. (Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================