BOGOR TODAY – Wakil Wa­likota Bogor, Usmar Hariman menyatakan siap dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor terkait kasus pembebasan lahan Jambu Dua. Sejauh ini, sudah lebih dari 30 saksi diperiksa Kejari Bogor. Namun, tersangka tak kunjung ditetapkan.

Informasi terbaru dari dapur kejaksaan menyebut­kan, Kejari Bogor akan me­meriksa Bima Arya (Walikota Bogor) dan Wakil Walikota Bo­gor, Usmar Hariman.

Soal kabar ini, Usmar men­gatakan, dirinya siap apabila diperlukan untuk diperiksa sebagai saksi, namun sampai saat ini dirinya belum men­dapat surat pemanggilan dari Kejari Kota Bogor. “Antosan we (tunggu saja), antosan we, saya mah atuh undangan dewan aja siap untuk makan-makan, jadi harus siap juga dipang­gil Kejari. Yang jelas kita mah tidak mungkin mengintervensi proses di Kejari yang sedang berjalan,” kata dia.

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 22 April 2024

Usmar juga mengaku, telah legowo dan merupakan ke­bebasan aparat penengak hu­kum, untuk melakukan segala hal. “Mereka sudah mempu­nyai SOP sendiri, dan itu din­aungi oleh undang-undang. Si A atau si B yang dipanggil itu kewenangan mereka, sama dengan dewan yang mempun­yai intansi tersendiri,” ujarnya.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Soal rencana pemeriksaan terhadap Bima Arya dan Us­mar, Kasi Pidsus Kejari Bogor, Donny Haryono Setiawan, mengatakan, jadwal sedang disusun. “Kami telah dijadwal­kan semuanya, ya memang kalau diperlukan keterangan mereka kami akan panggil,” tuntasnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================