BOGOR TODAY – Wakil WaÂlikota Bogor, Usmar Hariman menyatakan siap dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor terkait kasus pembebasan lahan Jambu Dua. Sejauh ini, sudah lebih dari 30 saksi diperiksa Kejari Bogor. Namun, tersangka tak kunjung ditetapkan.
Informasi terbaru dari dapur kejaksaan menyebutÂkan, Kejari Bogor akan meÂmeriksa Bima Arya (Walikota Bogor) dan Wakil Walikota BoÂgor, Usmar Hariman.
Soal kabar ini, Usmar menÂgatakan, dirinya siap apabila diperlukan untuk diperiksa sebagai saksi, namun sampai saat ini dirinya belum menÂdapat surat pemanggilan dari Kejari Kota Bogor. “Antosan we (tunggu saja), antosan we, saya mah atuh undangan dewan aja siap untuk makan-makan, jadi harus siap juga dipangÂgil Kejari. Yang jelas kita mah tidak mungkin mengintervensi proses di Kejari yang sedang berjalan,†kata dia.
Usmar juga mengaku, telah legowo dan merupakan keÂbebasan aparat penengak huÂkum, untuk melakukan segala hal. “Mereka sudah mempuÂnyai SOP sendiri, dan itu dinÂaungi oleh undang-undang. Si A atau si B yang dipanggil itu kewenangan mereka, sama dengan dewan yang mempunÂyai intansi tersendiri,†ujarnya.
Soal rencana pemeriksaan terhadap Bima Arya dan UsÂmar, Kasi Pidsus Kejari Bogor, Donny Haryono Setiawan, mengatakan, jadwal sedang disusun. “Kami telah dijadwalÂkan semuanya, ya memang kalau diperlukan keterangan mereka kami akan panggil,†tuntasnya.
(Rizky Dewantara)