Untitled-12BOGOR TODAY – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2016, Lembaga Perma­syarakatan (Lapas) Paledang Bogor,mengusulkan remisi hari besar kepada 21 narapi­dana (napi) untuk mendapat­kan remisi (pemotongan masa tahanan). Pengusulan remisi yang diusulkan Lapas Paledang harus sesuai dengan sikap dan lamanya penahanan yang di­jalankan.

Kepala Lapas Paledang Bogor, Suharman, men­gatakan, untuk Hari Raya Na­tal, pihaknya mengusulkan kepada napi dan tahanan beragama nasrani yang ada pada Lapas Paledang. “Ada 21 warga binaan Lapas Paledang beragama nasrani, mereka kebanyakan tahanan kasus Narkotika. Ini baru kita usul­kan. Usulan diserahkan ke Ke­pala Kantor Wilayah Hukum dan Ham (Kanwilkumham) Propinsi Jawa Barat,” kata dia, saat ditemui di ruang ker­janya, kemarin.

BACA JUGA :  Simak Ini untuk Tips Awet Muda, Salah Satunya Tidak Sarapan?

Suharman juga menjelas­kan, remisi Natal yang akan diberikan Lapas Paledang Bogor diberikan sebanyak 15 hari hingga 45 hari atau satu setengah bulan, berdasarkan masa tahanan yang dijalaninya di Lapas Paledang. “Tahanan yang mendapat usulan remisi semuanya laki-laki,” ungkap­nya.

Suharman mengaku, pi­haknya sudah melepaskan narapidana sedikitnya 10 war­ga binaan, sesuai masa tahanan yang telah ddijalaninya. 10 war­ga binaan, terdiri darim 8 napi bebas bersyarat, 1 murni masa tahahannya yang telah bera­khir dan 1 orang cuti bebas. Ia menambahkan, tahanan yang telah bebas tersebut keban­yakan kasus penyalahgunaan narkoba, dan pihaknya akan terus melakukan pengawasan karena kecendrungan warga bi­naan yang bebas akan mengu­langi lagi perbuatannya. “Ada 9 laki-laki dan 1 perempuan. Dari 10 warga binaan, 8 napi terjerat kasus narkoba dan 2 kasus pe­nipuan. Saat ini dari jumlah 913 warga binaan, Lapas Paledang Bogor saat ini berkurang men­jadi 903,” ujarnya.

BACA JUGA :  Rendang Ayam Kampung, Menu Lezat untuk Santapan Keluarga Tercinta

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================