Seperti diketahui, 3 bank milik negara mendapatkan pinjaman dari China Development Bank (CDB) senilai USD3 miliar atau USD1 miliar untuk masing-masing bank.
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Achmad BaiÂquni mengatakan, kemampuan bank-bank pemerintah dalam likuiditas dan solvabilitas masih tinggi. “Kemampuan kami untuk membayar utang juga kuat yang terlihat dari risiko keuangan kami,†ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di JaÂkarta, Selasa (01/03/2016).
Lebih lanjut, Baiquni menginÂformasikan b a h w a saat ini aset Bank Mandiri tercatat senilai Rp807,5 triliun, BRI senilai Rp845,9 triliun, dan BNI senilai Rp478,7 triliun. “Aset terhaÂdap pinjaman CDB Bank Mandiri sebeÂsar 58,8 kali, BRI sebesar 61,4 kali, dan BNI sebesar 34,7 kali,†ujarnya.
Direktur Utama BRI Asmawi Syam mengatakan, dalam perjanjian pinjaÂman ini, aset bank atau aset negara tidak ada yang dijadikan agunan atau jaminan. Selain itu, dirinya juga meÂnyatakan apabila ada wan prestasi dari bank milik pemerintah dalam pengemÂbalian pinjaman, akan diselesaikan oleh masing-masing bank. “Pemerintah tidak ada kewajiban untuk bail out,†jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan pinjaÂman dari China (CDB), Anggota Komisi VI Tifatul Sembiring mencurigai hal tersebut ada unsur ingin menguasai BUMN Indonesia secara tidak langsung.
“There is no free lunch. Dahulu bentuk penjajahan berusaha menguasai secara langsung. Tetapi, dikhawatirkan pinjaman CDB ini bentuk penjajahan tidak langsung yang dilakukan secara halus,†ujarnya.
Pernyataan tersebut dilontarkan TiÂfatul dalam rapat di Komisi VI. Tak hanÂya itu, para anggota dewan juga menceÂcar para direktur utama bank BUMN yang telah mendapatkan pinjaman dari bank China tersebut. “Saya mengetaÂhui, relasi khusus bank-bank itu kan sebenarnya sudah ada. Sehingga, akan ada perlakuan khusus bagi debitur-debÂitur tertentu. Kami menginginkan pinÂjaman ini memiliki prinsip keadilan,†ungkapnya.
Tifatul menambahkan, pemerÂintah harus nasionalis termasuk dalam soal pinjaman. “Saya menginÂgatkan, agar pemerintah bisa lebih bersifat nasionalis, meski kita memÂbutuhkan dana bank untuk pemÂbangunan infrastruktur,†katanya. Dalam kesempatan yang sama, DirekÂtur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin merespons pernyataan Tifatul. Menurut Budi, pinjaman yang telah ditandatangani tersebut sudah sesuai dengan aturan dan tidak mengikuti aturan dari CDB.
“Perjanjian utang tidak mengikuti aturan dari CBD. Tapi pinjaman sudah sesuai dengan format perjanjian Asia- Pasifik. Pinjaman juga telah melihat profitabilitas, kemampuan membayar bank, dan aset masing-masing bank, serta pertimbangan lainnya,†ujar Budi.
(dtc|bisnis.com)