TERBONGKARNYA kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk bayi oleh Bareskrim Polri beÂberapa hari kemarin membuktikan bahwa IndoÂnesia masih menjadi surga bagi produk-produk palsu. Tindakan pembuatan dan peredaran vakÂsin palsu untuk bayi adalah kejahatan yang sanÂgat luar biasa. Betapa tidak, vaksin palsu itu bisa mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa anak-anak generasi penerus bangsa.
Kita patut memberi apresiasi bagi tim penyiÂdik Bareskrim Polri yang telah berhasil memÂbongkar sindikat pembuatan dan peredaran vaksin palsu ini. Kita berharap, polisi mengusut tuntas para pelaku jaringan pemalsu vaksin unÂtuk bayi ini dan terus memerangi sindikat pemÂbuat dan pengedar vaksin palsu bayi ini. Bukan tidak mungkin, kasus yang terbongkar ini hanyÂalah fenomena gunung es.
Sungguh amat miris para pelaku yang tak punya hati nurani itu membuat dan memasarÂkan vaksin campak, BCG, pentabio, tetanus, hingga hepatitis B yang palsu. Karenanya, pubÂlik berharap agar polisi juga mengungkap otak di balik bisnis haram ini. Siapa pun pelakunya, harus disikat habis. Tak ada toleransi bagi para pelaku kejahatan seperti ini.
Hukuman yang tegas adalah sebuah kenisÂcayaan. Para pelaku yang tak memiliki rasa kemanusiaan itu harus dihukum seberat-beratÂnya. Tindakan mereka layak disamakan dengan para teroris. Tindakannya membahayakan nyaÂwa manusia. Hukuman maksimal harus dijeratÂkan kepada para pemalsu vaksin untuk bayi. Ini penting agar ada efek jera.
Di negeri ini, tak hanya vaksin palsu yang beredar di masyarakat, obat-obatan palsu pun banyak dijual di pasaran. Hukuman yang ringan bagi para pemalsu ini yang membuat mereka tak jera. Sekali lagi, pelaku pembuat dan pengeÂdar vaksin dan obat-obatan palsu harus dihuÂkum seberat-beratnya.