Surabaya Today – Tersangka kasus dugaan provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman disebut telah menyampaikan pesan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia. Apa isi pesan Veronica?

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan pihaknya mendapat kabar ini usai melakukan gelar perkara penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Veronica.

“Kemarin dari hasil gelar perkara pihak hubinter dan interpol sudah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan dengan KBRI. Dan saya mendapat kabar mereka sudah ada komunikasi langsung dengan pihak KBRI,” kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (20/9/2019).

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua, Kacang Panjang Tumis Telur yang Murah dan Praktis

Namun, saat ditanya apa isi pesan Veronica? Luki menyebut pihak KBRI belum memberitahunya. Pihaknya kini masih belum mengetahui apa isi pesannya.

“Isi komunikasinya saya tidak tahu yang penting sudah ada komunikasi,” lanjut Luki.

Dikutip dari Detik.com, Luki mengatakan pihaknya telah menetapkan status DPO pada Veronica. Penetapan status DPO ini usai dilakukan gelar perkara di Mabes Polri. Selain itu, Luki menambahkan pihaknya telah melakukan upaya paksa dengan penggeledahan di rumah Veronica yang ada di Jakarta.

BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Ayam Tanpa Santan yang Lezat dan Bikin Ketagihan Keluarga

Sedangkan untuk red notice, Luki mengatakan pihaknya sudah mengirim surat pengeluaran red notice. Kini surat tersebut sedang diproses.

============================================================
============================================================
============================================================