BOGOR TODAY – Pemkab Bogor memberikan kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka jika Kabupaten Bogor masuk ke dalam Zona Kuning. Hal itu di ungkapkan Wakil Bupati Iwan Setiawan usai melaksanakan Video Conference bersama Mendikbud dan Mendagri, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (2/9/2020). “Hari ini rapat bersama Mendikbud dan Mendagri juga para Dirjen. Ada kebijakan yang memang untuk pembagian penilaian zona, kebijakannya yaitu bagi yang zona kuning dan hijau yang dapat melakukan KBM secara tatap muka,” ujar Iwan. Iwan mengungkapkan, satuan Gugus Tugas Nasional telah menentukan status Kabupaten Bogor menjadi Zona orange, maka masih berlakunya proses belajar secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan peraturan Protokol kesehatan. “Karena kita masuk zona orange apa yang akan kita terapkan di Kabupaten Bogor tidak ada, ada beberapa wilayah yang memang masuk dalam zona orange, merah, kuning dan hijau. Nah Bogor masuk dalam zona orange. Kita menunggu status dari pusat, bilamana pusat sudah bilang kita masuk zona kuning atau hijau baru bisa dilakukan tatap muka,” ungkap Iwan. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Entis Sutisna menjelaskan terkait skenario PJJ. Menurutnya, PJJ bukanlah proses belajar secara daring satu-satunya, tapi ada sistem Luar Jaringan (Luring) yang dibuat oleh Disdik.
BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Ayam Kecap dan Telur Spesial yang Lezat dan Sedap Bikin Keluarga Ketagihan
============================================================
============================================================
============================================================