BOGOR TODAY – Soal penertiban bangunan tak berizin di kawasan Puncak menjadi dilema bagi Pemerintah Kabupaten Bogor. Musababnya bangunan liar yang berada dibilangan Cisarua, Kabupaten Bogor tersebut disinyalir milik petinggi negara. Hal itu pun ditegaskan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. Sehingga permasalahan tersebut menjadi kendala tersendiri dalam menertibkan bangunan liar. “Saya tinggal di Puncak sudah lama dari kecil. Yang menginstruksikan penertiban orang pemerintah pusat, tetapi yang punya tanah orang pusat. Mending kalau tidak punya jabatan strategis, itu, jadi kendala,” kata Iwan kepada wartawan, Rabu (9/9/2020). Menurut Iwan, jika pemerintah pusat menginginkan penertiban secara masif di wilayah selatan Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor membutuhkan bantuan berupa dukungan dari pusat. “Karena tahu sendiri di Puncak itu seksi banget, petinggi, mantan petinggi, pada punya bangunan tak berizin. Kalau dibongkar bagaimana. Harus semua sama, jangan sampai pilih-pilih,” kata politikus Partai Gerindra itu. Diketahui, sejumlah bangunan tak berizin di kawasan Puncak kembali menjadi perhatian pemerintah pusat untuk segera ada penertiban.
BACA JUGA :  Wajib Coba! Menu Makan Siang dengan Semur Daging Istimewa yang Lezat dan Nikmat
============================================================
============================================================
============================================================