BOGOR TODAY- Wacana Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menghentikan layanan media sosial menjadi langkah terakhir diambil jika tak ada perubahan dari mereka memberi ruang menyebar konten hoax.

“Sebenarnya Indonesia tidak berniat untuk menutup, tapi kalau sudah keterlaluan baru kami bisa tutup,” kata Rudiantara ketika ditemui di sebuah diskusi di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Jumat (9/6).

Pria yang akrab disapa Chief RA tersebut menuntut platform media sosial bergerak aktif membantu pemerintah mengatasi konten negatif yang berseliweran. Namun perbedaan kebijakan membuat keinginan pemerintah kerap terhambat.

BACA JUGA :  7 Tips Menetralisir Tubuh usai Makan yang Bersantan saat Lebaran

Ia mencontohkan hambatan yang terjadi dengan Facebook. Sebagai media sosial terpopuler di dalam negeri dengan 110 juta pengguna, Facebook termasuk ladang subur bagi mereka yang gemar mempromosikan konten kebencian dan berita palsu.

Rudiantara mengaku kementeriannya kerap meminta Facebook menarik konten-konten seperti itu dalam waktu singkat. Namun karena kebijakan Facebook yang mengharuskan permintaan yang datang dari pemerintah dibicarakan terlebih dahulu dengan tim legalnya di Amerika Serikat, maka butuh waktu yang panjang.

BACA JUGA :  Turunkan Berat Badan ala Perempuan Jepang dengan 5 Kebiasaan Ini

Sementara itu, pemerintah ragu kebijakan Facebook di AS terhadap permintaannya dapat memahami konteks situasi nasional.

============================================================
============================================================
============================================================