Untitled-7PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat memastikan Kabupaten Bogor bakal memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pertambangan sendiri. Atau dengan kata lain, tak lagi menginduk pada UPTD Pertambangan Wilayah I Cianjur.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Hal itu diungkap­kan Wkil Guber­nur Jawa Barat, Deddy Mizwar. Menurut aktor pemeran Naga Bonar ini, meli­hat luas wilayah Jawa Barat dan Bumi Tegar Beriman yang san­gat besar, maka telah diputus­kan ada penambahan UPTD.

“Ya, pastinya dibuat di Bogor. Karena Jawa Barat ini sangat luas. Selain itu, supa­ya tidak ada tumpang tindih kewenangan dengan UPTD Wilayah I Cianjur. Tapi seka­rang peraturannya masih kami godok,” kata Deddy Mizwar, saat dihubungi Bogor Today, Minggu (27/3/2016).

Deddy menambahkan, keputusan dibubarkannya Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor dipastikan pada 2017 mendatang. Pasalnya, menurut UU 23 Ta­hun 2014, kota/kabupaten tak lagi memiliki wewengan dalam menerbitkan izin usaha pert­ambangan.

BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024

“Iya, karena ini perintah un­dang-undang. Tapi karena Ka­bupaten Bogor itu luas, makan­ya akan dibentuk UPTD baru, kemungkinan besar, pegawai yang ada sekarang, akan di­tarik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Jabar,” tambahnya.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, kota/kabupaten tak lagi memiliki hak menge­luarkan Izin Usaha Pertamban­gan (IUP) serta menetapkan Wilayah Izin Usaha Pertamban­gan (wuip). Karena sekarang semuanya ada di pemerintah provinsi.

Terpisah, Kepala ESDM kabupaten Bogor, Ridwan Syam­sudin enggan berkomentar banyak terkait bakal dibubar­kannya ESDM. Ia mengaku ma­sih fokus menjalankan tupoksi yang ada saat ini, seperti peny­elesaian program listrik desa (lisdes).

“Saya serahkan semua ke pemerintah provinsi. Untuk sekarang saya dan pegawai masih fokus saja dulu supaya Bogor caang 2018 bisa terca­pai. Kan tinggal sedikit lagi. Tapi, saya siap menerima se­gala keputusan pemerintah,” katanya.

BACA JUGA :  DPP Partai Golkar Dukung Penuh Jaro Ade di Pilkada 2024

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidi­kan dan Pelatihan (BKPP) Ka­bupaten Bogor, Dadang Irfan menjelaskan telah mendapat surat dari Pemprov Jabar untuk menyerahkan data kepegawaian yang ada di Di­nas ESDM.

“Kami diminta menyerahkan data kepegawaian oleh Pemprov Jabar. Mungkin ada beberapa pegawai yang nantinya diam­bil. Ya, melihat latar belakang pendidikannya. Kalau yang ber­asal dari pertambangan, sangat mungkin jadi pega­wai provinsi,” kata Dadang.

Namun, Dadang belum men­dengar mekanisme pendirian UPTD itu seperti apa. “Belum dengar. Kami baru diminta me­nyerahkan data kepegawaian saja. Termasuk latar belakang pendidikan mereka,” kata dia.

BKPP, kata dia, siap menjem­batani pegawai yang nantinya tidak diambil oleh pemerintah provinsi. “Nanti kami jembatani pegawai yang tidak direkrut oleh Pemprov Jabar. Jadi mereka tetap pegawai kami tapi pindah SKPD,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================