DSC_0338BERSIKERASNYA Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto untuk merubah rute Light Raik Transit (LRT) dari Terminal Baranangsiang ke Tanah Baru, di tentang oleh sejumlah kalangan. Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mizwar pun ikut menyoroti perubahan yang bertolak belakangn dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2015 Tentang LRT itu.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Pengamat tata kota sekaligus Ketua TP4 Kota Bogor, Yayat Su­priyatna menjelaskan Walikota Bogor harus tegas dalam mengambil sikap soal LRT. Ia menyarankan, agar Pemkot Bogor rute LRT sesuai dengan per­pres tersebut, yakni hingga Termi­nal Baranangsiang.

“Wagub Jabar sudah minta Pem­kot Bogor ikut aturan pemerintah pusat. Tapi walikota memiliki ke­bijakan sendiri. Jadi, otoritasnya seperti apa antara Pemprov Jabar dengan Pemkot Bogor, ternyata, usulan walikota ditentang oleh wagub,” kata Yayat.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Cara Melancarkan BAB Secara Alami, Bisa Cegah Sembelit Juga

Menurutnya, perubahan per­pres itu ada di tangan Presiden. Karena, perpres merupakan kebi­jakan pemerintah pusat yang telah dibahas mulai dari tingkat Menteri, Menko, Gubernur, Walikota dan Presiden.

“Satu satunya cara adalah Pem­kot harus bekerja keras untuk merealisasikan perubahan LRT itu. Seperti pembebasan tanah harus siap dianggarkan dan tidak boleh ada masalah ketika direalisasikan nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin mengatakan, jika ingin memind­ahkan rute LRT itu, Pemkot Bogor harus menyertakan kajian-kajian intensif. “Perpres itu keluar pasti sudah melalui pertimbangan dong. Kalau pemkot mau merubah, ha­rus ada kajian dulu,” katanya.

BACA JUGA :  Resep Rendang Kentang untuk Menu Makan Bareng Keluarga Dijamin Bikin Nagih

Menurutnya, Perpres yang menunjuk Terminal Baranang­siang sebagai stasiun sudah sangat tepat dan strategis sebagai pintu masuk Kota Bogor. “Kalau rute LRT dialihklan ke Tanah Baru, berarti paling pertama adalah Per­pres harus dirubah dan perubahan itu membutuhkan waktu panjang dan lama. Kita juga mempertan­yakan, apa alasan Walikota yang tepat sehingga jalur itu di pindah­kan ke Tanah Baru,” terangnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================