Surabaya Today – Menyemarakkan HUT ke-74, Pemprov Jatim akan menggratiskan biaya pemutihan pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama. Hal ini akan digelar mulai 23 September hingga 14 Desember 2019.

“Banyak yang bertanya ke saya, Bu Khofifah apa ini hoaks? Saya bilang tidak. Yang ditanya ini pemutihan dan pembebasan bea balik nama bagi pemilik kedua. Saya sampaikan ini kado bersama dari Pemprov,” kata Khofifah di kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (18/9/2019).

BACA JUGA :  Lauk Praktis untuk Makan Siang, Suun Goreng Telur dan Kol yang Enak dan Nikmat

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jatim Budi Priyo mengatakan, dari data yang dimilikinya, ada 1,9 juta kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor. Sedangkan total pajak yang belum dibayar mencapai Rp 374 miliar.

“Ini adalah target Bapenda, ada sekitar hampir 2 juta kendaraan yang belum daftar ulang, kita support. Tunggakan tercatat ada Rp 374,208 miliar. Itu roda 2 dan 4 dari 1.915.000 kendaraan,” papar Budi.

BACA JUGA :  Diare Disebabkan Karena Konsumsi Makanan Bersantan, Benarkah? Simak Ini

Saat ditanya terkait tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, Budi menerangkan hal ini cukup baik. Sebab, dari 1,9 juta kendaraan yang belum membayar pajak, persentasenya 3-4 persen saja.

============================================================
============================================================
============================================================