Perburuan untuk menangkap keterlibatan oknum pejabat yang menjadi dalang aktivitas para penambang emas liar tapa izin (gurandil) di Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung terus berlangsung.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Kerusakan lingkungan dan kerugian negara menjadi alasan sejumlah instansi untuk menghentikan gerak-gerik aktivitas penÂcurian emas, khususnya di Unit BisÂnis Penambangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk, Gunung Pongkor.
Direktur Eksekutif Wahana LingÂkungan Hidup (Walhi) Abetnego Tarigan mengungkapkan, dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktiviÂtas para gurandil sangat berbahaya bagi kelangsungan ekosistem di wilayah tersebut.
“Yang paling bahaya itu ya penceÂmaran air disana. Karena proses penÂgolahan emasnya sangat sederhana. Sungai juga kan menjadi salah satu sumber kehidupan untuk manusia. Kalau tercemar merkuri dan sianida, bagaimana,†tegas Abetnego.
Menurutnya, ini juga harus diÂperhatikan oleh Kementerian LingÂkungan Hidup. “Iya karena ini hanya mengungtungkan gurandil saja. Nah, lingkungannya? Makanya pemerinÂtah pusat harus ikut memperhatikan juga,†tukasnya.
Sementara Polres Bogor masih terus mengembangkan kasus ini pasÂca pembongkaran perkampungan gurandil di Desa Bantar Karet, KeÂcamatan Nanggung beberapa waktu lalu.
“Kami masih teru kembangkan. Siapapun yang terlibat, akan kami tindak,†tegas Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto.
Ditanyakan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor dalam aktivitas para gurandil, AKBP Suyudi menegaskan, pengemÂbangan kasus masih terus belanjut. “Siapapu yang terbukti terlibat, akan kami tindak. Pengembangan juga akan sampai ke orang Antam sendiÂri,†tambahnya.
Desakan dari Polda Jawa Barat ( Jabar) pun terus datang ke Polres Bogor. Pasalnya, kasus Pongkor diÂjadikan contoh nasional untuk pemÂberantasan gurandil di Indonesia.
“Ini harus dituntaskan. Kami seÂrahkan sepenuhnya kepada Polres Bogor, karena ini bisa dijadikan conÂtoh untuk penghapusan penambanÂgan ilegal,†tegas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pudjo. (*)