BOGOR TODAY — Ratusan warga masyarakat Batulawang, Kecamatan Cipanas, Cianjur melayangkan sejumlah tuntutan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) terkait mengambangnya pelaksanaan reforma agrarian di daerah mereka. Hal ini terjadi akibat ulah sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Petani Desa Batulawang yang mencatut nama warga. Padahal, mereka ini orang luar Batulawang yang sengaja dimobilisasi untuk menduduki tanah milik PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) secara illegal. ‘’Orang-orang yang dikoordinir Saudara Unang Sopandi sama sekali bukan bukan wakil dari masyarakat Batulawang Cipanas, Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi dan Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet. Mereka adalah kaki tangan H. Pupuy, oknum LDII yang berkali-kali berusaha menguasai lahan milik PT MPM,’’ kata Ketua Warga Masyarakat Desa Batulawang Asli (Warkamsi) Habib Abdul Karim Almutahar kepada media, Kamis (29/10/2020).
Seperti diketahui, pada Senin (26/10/2020) sekelompok yang dipimpin Undang Sopandi mengaku sebagai Forum Komunikasi Petani Desa Batulawang, mendatangi kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Pada hari yang sama 400 warga asli Batulawang (Warkamsi) yang dipimpin Habib Abdul Karim juga mendatangi Kantor Kemenerian ATR/BPN dan Mabes Polri, selain untuk mengcounter gerakan kaki tangan H. Pupuy, masyarakat asli Batulawang ini juga menyampaikan beberapa tuntutan. ‘’Kami diterima Kepala Humas Kementerian ATR/BPN dan beberapa pejabat Kementerian ATR/BPN lainnya,’’ kata Habib Abdul Karim.
Dalam tuntutannya, Warkamsi meminta Menteri ATR/BPN tidak menerima tuntutan Unang Sopandi dan kelompoknya karena mereka sama sekali tidak mewakili warga asli Batulawang dan desa lainnya di sekitar perkebunan MPM. ‘’Kami juga minta Polri untuk menindak tegas perbuatan pidana yang dilakukan Saudara Unang Sopandi dan kelompoknya yang telah mencemarkan nama baik masyarakat Batulawang,’’ kata Habib. Menurut Habib Abdul Karim, tanah perkebunan yang alas haknya (HGU) dimiliki PT MPM lebih dari 95% masuk masuk ke dalam wilayah hukum Desa Batulawang. ‘’Harusnya, suara kami ini yang didengan oleh menteri ATR/BPN. Jangan malah suara orang luar yang justru didengarkan,’’ kata Habib, ‘’Kami menginginkan agar lahan HGU milik PT MPM ini benar-benar menjadi daerah perkebunan sehingga dapat dihijaukan kembali sebagai resapan area air yang sangat dibutuhkan warga masyarakat,’’ tamabahnya.
BACA JUGA :  Jaga Kadar Gula Darah dengan 5 Kebiasaan Pagi yang Penting Ini
============================================================
============================================================
============================================================