Untitled-8BOGOR TODAY – Cafe Sniper yang berlokasi diperumahan Bogor Nirwana Residence (BNR) Kota Bogor semakin menunjukan diri sebagai cafe yang kebal aturan. Pasalnya, meski tidak ada ijin, cafe terse­but masih leluasa untuk men­jual minuman keras (miras) pada Sabtu, (30/07/2016).

Tersebarnya undangan un­tuk hadir memeriahkan acara tersebut di sosial media, Cafe Sniper masih menjual minu­man-minuman keras. Padahal, Walikota Bogor, Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono sebelumnya pernah melakukan sidak dan meminta Satpol PP untuk me­nutup cafe tersebut.

Alhasil, hanya Cafe 31 yang dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Bogor, namun Cafe Sniper masih buka meski tanpa ijin. Apakah benar ada Backing dibalik Cafe Sniper?

Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor seharusnya lebih te­gas lagi dalam hal ini, karena tanpa adanya ketegasan akan menjadi kecemburuan sosial terhadap para pegawai Cafe 31 yang sebelumnya telah disegel terlebih dahulu.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Sintang Truk Tangki dan Motor Tabrakan, Tewaskan 2 Emak-Emak

“Seharusnya langsung di­tutup saja Cafe Sniper, jangan tebang pilih saya ulangi lagi. Ber­dampak kepada kecemburuan sosial nantinya,” tegas Untung kepada BOGOR TODAY kemarin.

Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mengatakan, Satpol PP Kota Bogor dalam hal ini seharusnya melakukan tindakan yang tegas untuk menutup cafe yang berlokasi di perumahan Bogor Nirwana Residence (BNR) tersebut.

“Harusnya cafe ini dis­egel, ini malah masih buka. Berikanlah contoh kepada pengusaha-pengusaha lain un­tuk mematuhi perijinan yang ada. Apabila dibiarkan sep­erti ini, para pengusaha lain akan meremehkan Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor,” te­gasnya usai menghadiri sidang Paripurna kemarin.

BACA JUGA :  Pemudik Wajib Tahu! Tips Agar Dapat Tiket Pesawat Murah

Ia juga menambahkan, Pemkot Bogor jangan tinggal diam. Banyak perijinan-periji­nan yang masih bodong tetapi dibiarkan begitu saja. “Selagi proses menunggu ijin diterbit­kan, seharusnya ditutup ter­lebih dahulu, dilakukan segel oleh Satpol PP,” paparnya.

Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono juga pernah mengatakan, cafe yang berada di kawasan BNR tersebut ker­ap kali membandel, pasalnya hampir setiap hari dirinya me­lewati daerah tersebut, namun masih saja buka di atas jam op­erasional yang ditetapkan oleh Pemkot Bogor.

“Terbukti kan ketika sidak Walikota beberapa pekan lalu mereka menjual minuman keras, harusnya Pemkot Bogor mampu bertindak tegas dan jangan setengah-setengah apa­bila ingin menyikapi perizinan di sana,” papar Untung saat audiensi dengan HTI kemarin.

============================================================
============================================================
============================================================