BOGOR TODAY – Perwakilan warga RW 06 dan RW 07, Lebak Kantin, Kelurahan SemÂpur, Kecamatan Bogor TenÂgah, Kota Bogor mendatangi gedung DPRD Kota Bogor. Kedatangan mereka ini ingin mempertanyakan pengosonÂgan rumah yang dilakukan oleh anggota TNI dari Denpom Siliwangi Bogor ke wilayahnya.
Sedikitnya ada 200 Kepala Keluarga (KK) di RW 06 dan RW 07, Lebak Kantin yang meÂmang mengaku menggunakan rumah milik TNI. Akan tetapi, penggunaan lahan diberikan sejak puluhan tahun yang lalu, karena orangtua mereka merupakan pensiunan TNI dulunya. Kini, surat imbauan pengosongan rumah kembali beredar sehingga warga khaÂwatir tidak memiliki tempat tinggal setelah adanya pengguÂsuran tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi mengatakan, setelah mendenÂgarkan aspirasi perwakilan dari warga pihaknya akan segera mempertanyakan keÂpada instansi atau dinas terÂkait mengenai pengosongan rumah warga ini.
“Mereka memang mengadu bahwa didatangi oleh tentara. Saat bulan puasa kemarin, suÂdah disampaikan surat edaran pengosongan rumah dengan alasan lahan akan digunakan oleh TNI. TNI itupun katanya berasal dari Denpom,†ujarnya Jumat (22/7/2016).
Kiwong sapaan akrabnya ini menceritakan, bahwa warga memang khawatir akan rencana penggusuran dalam waktu dekat ini karena tentara melakukan pengecekan secara terus menerus dan akhirnya mereka ini mengadu ke DPRD Kota untuk membantu agar diberikan waktu jika benar-benar ada penggusuran.