Untitled-8BOGOR TODAY – Perwakilan warga RW 06 dan RW 07, Lebak Kantin, Kelurahan Sem­pur, Kecamatan Bogor Ten­gah, Kota Bogor mendatangi gedung DPRD Kota Bogor. Kedatangan mereka ini ingin mempertanyakan pengoson­gan rumah yang dilakukan oleh anggota TNI dari Denpom Siliwangi Bogor ke wilayahnya.

Sedikitnya ada 200 Kepala Keluarga (KK) di RW 06 dan RW 07, Lebak Kantin yang me­mang mengaku menggunakan rumah milik TNI. Akan tetapi, penggunaan lahan diberikan sejak puluhan tahun yang lalu, karena orangtua mereka merupakan pensiunan TNI dulunya. Kini, surat imbauan pengosongan rumah kembali beredar sehingga warga kha­watir tidak memiliki tempat tinggal setelah adanya penggu­suran tersebut.

BACA JUGA :  Menu Lauk Tanggal Tua dengan Tumis Oncom Kemangi yang Pedas dan Sedap Dijamin Bikin Nagih

Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi mengatakan, setelah menden­garkan aspirasi perwakilan dari warga pihaknya akan segera mempertanyakan ke­pada instansi atau dinas ter­kait mengenai pengosongan rumah warga ini.

“Mereka memang mengadu bahwa didatangi oleh tentara. Saat bulan puasa kemarin, su­dah disampaikan surat edaran pengosongan rumah dengan alasan lahan akan digunakan oleh TNI. TNI itupun katanya berasal dari Denpom,” ujarnya Jumat (22/7/2016).

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Tinjau Langsung Lokasi Longsor dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Bencana

Kiwong sapaan akrabnya ini menceritakan, bahwa warga memang khawatir akan rencana penggusuran dalam waktu dekat ini karena tentara melakukan pengecekan secara terus menerus dan akhirnya mereka ini mengadu ke DPRD Kota untuk membantu agar diberikan waktu jika benar-benar ada penggusuran.

============================================================
============================================================
============================================================