BOGOR, TODAY – Warga Kelurahan Pakansari, Ke­camatan Cibinong mulai serakah karena mematok la­han untuk makam yang digunakan sebagai Komplek GOR Pakansari.

Warga memasang patok-patok sebagai tanda la­han makam yang dibebaskan.

Penjaga makam, Hanafi (63) mengaku melihat salah satu Staf Trantib Kelurahan Pakansari, Ruslan mematok tanah yang sejatinya bukan sebuah makam pada Rabu (18/11/2015) lalu.

“Kalau kata saya, pembebasan makam ini dio­byekin dengan mematok tanah yang bukan makam dan uang pembebasannya diambil,” ujar Hanafi, Ju­mat (20/11/2015).

Ia pun meminta tim pembebasan tanah untuk berkonsultasi dengannya sebelum patok dipasang.

“Saya sudah lama jadi penjaga dan penggali makam. Jadi saya paham betul mana makam, mana yang bukan,” kata pria yang sudah 20 tahun bekerja sebagai penjaga makam ini.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Kadin Laksanakan Pasar Murah Kendalikan Laju Inflasi Daerah

Sementara Sekretaris Camat Cibinong, Andri saat dikonfirmasi segera melakukan pengecekan terkait dugaan penggelembungan humlah makam ini.

Pihaknya pun masih menerapkan azas praduga tak bersalah. Karena menurutnya makam disana tidak kelihatan.

“Karena Pak Ruslan kan memang masuk dalam tim pembebasan makam di Kelurahan Pakansari,” tandasnya.

Informasi yang diterima Bogor Today, Pem­kab Bogor berencana memindahkan sedikitnya 57 makam yang berada disekitar GOR Pakansari hari ini, Sabtu (20/11/2015).

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Dompet Dhuafa Beri Akses Masyarakat Sekitar dan Pengungsi Anak-Anak Pendidikan Berkualitas

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan pada Sekre­tariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin menambahkan, tiga hektar yang belum dibebaskan terdiri dari 25 pemilik dan lahan kuburan yang sudah disertifikat wakaf.

“Itu kan sudah dibebaskan 57 hektar, nah masih tiga hektar yang belum dibebaskan. Sementara kita fokuskan untuk pembebasan sisa lahan tersebut. Se­mentara untuk lahan kuburan, karena sudah berserti­fikat wakaf, kita urus ke Kementrian Agama,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Dinas Pemuda dan Olah­raga (Dispora) Kabupaten Bogor, Wawan Dharmawan menjelaskan, di lahan 57 hektar Gor Pakansari masih ada 25 bangunan yang masih berdiri meski sudah dibebaskan.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================