BOGOR, TODAYÂ – Warga Kelurahan Pakansari, KeÂcamatan Cibinong mulai serakah karena mematok laÂhan untuk makam yang digunakan sebagai Komplek GOR Pakansari.
Warga memasang patok-patok sebagai tanda laÂhan makam yang dibebaskan.
Penjaga makam, Hanafi (63) mengaku melihat salah satu Staf Trantib Kelurahan Pakansari, Ruslan mematok tanah yang sejatinya bukan sebuah makam pada Rabu (18/11/2015) lalu.
“Kalau kata saya, pembebasan makam ini dioÂbyekin dengan mematok tanah yang bukan makam dan uang pembebasannya diambil,†ujar Hanafi, JuÂmat (20/11/2015).
Ia pun meminta tim pembebasan tanah untuk berkonsultasi dengannya sebelum patok dipasang.
“Saya sudah lama jadi penjaga dan penggali makam. Jadi saya paham betul mana makam, mana yang bukan,†kata pria yang sudah 20 tahun bekerja sebagai penjaga makam ini.
Sementara Sekretaris Camat Cibinong, Andri saat dikonfirmasi segera melakukan pengecekan terkait dugaan penggelembungan humlah makam ini.
Pihaknya pun masih menerapkan azas praduga tak bersalah. Karena menurutnya makam disana tidak kelihatan.
“Karena Pak Ruslan kan memang masuk dalam tim pembebasan makam di Kelurahan Pakansari,†tandasnya.
Informasi yang diterima Bogor Today, PemÂkab Bogor berencana memindahkan sedikitnya 57 makam yang berada disekitar GOR Pakansari hari ini, Sabtu (20/11/2015).
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan pada SekreÂtariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin menambahkan, tiga hektar yang belum dibebaskan terdiri dari 25 pemilik dan lahan kuburan yang sudah disertifikat wakaf.
“Itu kan sudah dibebaskan 57 hektar, nah masih tiga hektar yang belum dibebaskan. Sementara kita fokuskan untuk pembebasan sisa lahan tersebut. SeÂmentara untuk lahan kuburan, karena sudah bersertiÂfikat wakaf, kita urus ke Kementrian Agama,†ujarnya.
Sementara Sekretaris Dinas Pemuda dan OlahÂraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Wawan Dharmawan menjelaskan, di lahan 57 hektar Gor Pakansari masih ada 25 bangunan yang masih berdiri meski sudah dibebaskan.
(Rishad Noviansyah)