PARUNG TODAY – Sebuah warung kelontong di wilayah RT.005/RW.01, Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng digerebeg Polisi, Sabtu (2/5/2020) malam. Pasalanya warung yang dikelola oleh tiga pemuda asal Aceh tersebut diduga menjual obat-obatan terlarang (Psikotropika) dengan sasaran remaja atau anak baru gede (ABG). Ketiganya langsung diamankan Intel Polsek Parung. Berdasarkan informasi dari seorang warga dan juga pengurus Gerakan Indonesia Anti Narkotika, Awal membenarkan telah terjadi penggerebekan warung kelontong. “Ia benar ada penggerebekan oleh polisi, usai salat tarawih, infonya Polsek Parung, ada tiga orang warga Aceh yang belum lama sekitar dua minggu dia berjualan di Kampung Karihkil,” kata Awal menceritakan, Minggu (3/5/2020). Dikatakannya, dengan adanya modus seperti itu tentu warga merasa resah apalagi saat pandemi seperti sekarang.
BACA JUGA :  Cara Membuat Serundeng Jawa Anti Gagal, Wajib Coba!
============================================================
============================================================
============================================================