Opini-1-Bambang_SoesatyoFIGUR calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yang ideal haruslah punya rekam jejak bersih. Dia juga harus independen agar bebas dari kelompok kepentingan, nyali kepemimpinannya kuat, dan punya strategi pencegahan korupsi. Maka, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK diharapkan bisa menghadirkan figur-figur capim yang memenuhi kriteria tersebut.

Oleh: BAMBANG SOESATYO
Sekretaris Fraksi Partai Golkar; Anggota Komisi III DPR RI

Seperti itulah harapan masyarakat terhadap kepemimpinan KPK periode mendatang. Patut digarisbawahi bahwa figur capim KPK yang qualified saja tidak cukup. Rekam jejak yang bersih menjadi syarat yang sangat penting agar KPK sebagai institusi tidak punya titik lemah.

Kalau rekam jejak seorang pimpinan KPK bermasalah, di situlah titik lemah KPK sebagai institusi. Titik lemah seperti itu akan menjadi pintu masuk bagi upaya kriminalisasi oleh pihak­pihak yang kecewa, marah, atau dendam kepada KPK. Lalu lintas informasi pada era seperti seka­rang bak debu yang tak pernah berhenti bertebaran. Informasi plus data apa saja sangat mudah didapatkan, termasuk catatan tentang latar belakang atau riway­at hidup seseorang.

Karena itu, tidak berlebihan jika kepada Pansel Capim KPK disarankan untuk ekstrahati-hati pada rekam jejak setiap figur capim KPK. Berbagai elemen masyarakat pun pasti telah mem­beri ragam masukan kepada Pan­sel tentang latar belakang para peserta seleksi capim KPK. Belum tentu semua masukan dari publik itu mengandung kebenaran.

Tetapi, Pansel tetap tidak boleh gegabah. Pansel harus belajar dari pengalaman buruk kepemimpinan KPK periode sekarang. KPK saat ini terpaksa harus dipimpin seorang pelak­sana tugas ketua KPK karena sosok-sosok yang definitif seb­agai pimpinan KPK dinilai tidak legitimate lagi. Mereka harus berhadapan dengan penegak hu­kum karena rekam jejaknya ber­masalah. Padahal, kinerja KPK periode sekarang tak perlu di­ragukan. Tak hanya mendapat dukungan solid dari publik, KPK bahkan disanjung dan menerima ragam puja-puji.

Namun, kepemimpinan KPK periode sekarang bisa dibuat le­mah di hadapan hukum karena pada rekam jejak mereka ditemu­kan catatan yang bisa membuat mereka bermasalah. Kecender­ungan seperti ini diharapkan ti­dak terulang pada pimpinan KPK periode berikutnya. Kalau pen­carian Pansel hanya fokus pada syarat figur yang qualified , jum­lahnya pastilah sangat banyak.

Pansel Capim KPK hanya perlu memasang jaring seleksi pada sejumlah institusi penegak hukum dan asosiasi profesi, akan didapatkan ribuan figur yang qualified . Tetapi, bisa dipasti­kan bahwa tidak semua punya rekam jejak bersih. Mereka yang latar belakangnya bersih bahkan bisa dihitung dengan jari karena memang tidak banyak. Buktinya, sudah banyak oknum hakim, jaksa, polisi, oknum militer, serta oknum pengacara yang harus ber­hadapan dengan proses hukum karena penyimpangan perilaku atau pelanggaran kode etik. Baru-baru ini Pansel Capim KPK men­gumumkan hasil seleksi tahap kedua.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Hasilnya, sebanyak 48 orang dinyatakan lolos. Terdiri atas tu­juh perempuan dan 41 laki-laki. Mereka akan mengikuti seleksi ta­hap selanjutnya. Pada tahap per­tama atau seleksi administrasi, 194 lolos dari 580 peserta yang mendaftarkan diri untuk mengi­kuti seleksi capim KPK. Latar belakang serta profesi peserta capim KPK yang lolos tahap ked­ua cukup beragam. Dari kalan­gan akademisi 8 orang, penegak hukum 9 orang, korporasi enam 6 orang, KPK 5 orang, auditor 4 orang, advokat 3 orang, lembaga negara 4 orang, PNS 3 orang, civil society organizer 3 orang, dan un­sur lainnya 3 orang. Mereka akan mengikuti seleksi tahap berikut­nya yakni profile assessment.

Kelompok Kepentingan

Salah satu konsekuensi logis dari maraknya praktik korupsi di negara ini adalah hadirnya se­jumlah kelompok kepentingan yang selalu proaktif mendekati semua institusi penegak hukum, termasuk tentu saja KPK. Mereka berusaha memengaruhi semua institusi penegak hukum agar mau kooperatif dalam upaya membungkus atau menutup-nu­tupi kejahatan mereka, termasuk tindak pidana korupsi.

Menjelang sebuah institusi melakukan pergantian kepe­mimpinan, kelompok-kelompok kepentingan itu bukan hanya coba memengaruhi proses, mer­eka pun tak jarang aktif menjadi sponsor yang berperan di be­lakang layar guna memenangkan figur jagoan mereka. Strategi mer­eka pun beragam. Bukan hanya menyiapkan uang sogok, mereka bahkan bisa mengerahkan jarin­gan untuk melobi penguasa. Bisa terbentuk kekuatan yang sangat besar dan powerful manakala kelompok-kelompok kepentingan itu bergabung untuk tujuan dan target yang sama.

Kini, ketika Pansel terus mengerucutkan jumlah figur capim KPK, kelompok-kelompok kepentingan itu semakin aktif bergerilya. Dari 48 orang yang lolos seleksi tahap kedua, bukan tidak mungkin beberapa di anta­ranya figur-figur yang menjadi fa­vorit kelompok-kelompok kepent­ingan dimaksud. Maka, Pansel Capim KPK harus ekstrawaspada. Sekali lagi, jangan terpukau pada kualifikasi, riwayat karier, atau popularitas figur. Jauh lebih pent­ing adalah bersihnya rekam jejak. Kini, ketika jumlah peserta seleksi capim KPK akan terus berkurang, Pansel memiliki ruang yang lebih besar untuk menelusuri rekam je­jak dari figur-figur yang lolos pada setiap tahapan seleksi.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Semangatnya adalah negara dan KPK tidak boleh kecolongan. Ketika proses hukum kasus-kasus besar seperti skandal Bank Cen­tury, penyalahgunaan dana BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indo­nesia), hingga kasus penggelapan pajak tak kunjung tuntas ditan­gani, negara dan KPK sejatinya sudah kecolongan. Bukan tidak mungkin ada kekuatan di tubuh KPK yang memang tidak ingin kasus-kasus besar itu dituntas­kan. Kasus-kasus besar itu bisa diambangkan karena desakan maupun tekanan dari kelompok-kelompok kepentingan yang ”memiliki” orang kepercayaan mereka di KPK.

Kecolongan itu tak boleh beru­lang. Konsekuensinya, Pansel me­mang harus bekerja keras. Pansel pun akan menghadapi ujian yang mahaberat, utamanya terhadap reputasi, kredibilitas, dan moral. Demi meloloskan figur yang di­jagokan, kelompok -kelompok kepentingan akan mengerahkan jaringan mereka untuk menggoda semua anggota Pansel. Untuk menangkal intervensi kelompok kepentingan itu, soliditas anggota Pansel harus terus diperkuat. Ka­lau perlu, dibuat kesepakatan se­mentara tentang pembatasan ak­tivitas anggota Pansel di luar jam kerja. Misalnya, tidak boleh sem­barangan terima tamu di rumah. Pembatasan-pembatasan semen­tara seperti itu penting agar Pan­sel tetap steril.

Pada akhirnya nanti, Pansel harus menyerahkan beberapa nama yang direkomendasikan kepada Presiden dan diumumkan kepada publik. Idealnya, nama-nama yang direkomendasikan Pansel bisa menumbuhkan ha­rapan baru dan semangat baru dalam pemberantasan korupsi. Memang, sangat sulit untuk men­emukan figur yang sempurna. Na­mun, Pansel harus mampu meng­hadirkan figur yang memenuhi kriteria seperti rekam jejak yang putih, punya nyali, kepemimpi­nan yang kuat, dan punya strate­gi pencegahan korupsi. Proses seleksi capim KPK kali ini cukup menarik karena diwarnai parti­sipasi beberapa institusi negara, termasuk penegak hukum.

Di ruang publik, sudah mun­cul kesan bahwa kepemimpinan KPK yang lowong saat ini sedang menjadi rebutan Polri, TNI, dan kejaksaan. Pansel diharapkan ti­dak terpengaruh oleh kenyataan seperti itu. KPK harus selalu di­posisikan di titik netral; didukung oleh semua dan tidak memusuhi siapa pun, kecuali mereka yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi. KPK akan selalu kuat jika dia tidak dikendalikan oleh ke­lompok kepentingan. (*)

============================================================
============================================================
============================================================