JAKARTA TODAY- Sidang perdana kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menyita perhatian publik. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebut kasus tersebut bagaikan bom yang membuat kegaduhan. Dia menduga akan ada kasus lain yang juga akan mengguncang perhatian publik.

“E-KTP ini sekarang sedang jadi booming, laku pemberitaannya, lagi membumi, bagai bom, meledak, semua orang tahu,” kata Wiranto di hadapan para pemimpin redaksi saat menggelar pertemuan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).

Dia menyampaikan, persoalan korupsi e-KTP bukanlah fokus perhatian dan tugas kementeriannya secara langsung. Wiranto menyebut masih banyak kasus korupsi lain yang pemberitaannya akan meledak di masyarakat. Meski demikian, pihaknya tak bisa mempengaruhi proses hukum yang sudah berjalan.

BACA JUGA :  10 Manfaat Jus Mentimun untuk Kesehatan, di Antaranya Menjaga Kesahatan Jantung..

“Kalau bicara fokus, soal seperti ini kan masih ada kasus Hambalang, Century, banyak yang nanti menjadi bom, kita tunggu nanti bagaimana kinerja KPK menangani ini,” katanya.

Dalam proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Badan Pemeriksa Keuangan pernah menyebut total kerugian negara mencapai Rp706 miliar. Jumlah tersebut didapat dari hasil audit investigasi BPK pada 2012 hingga 2013.

BACA JUGA :  Pencuri Gondol 13 Kambing Ketahanan Pangan Milik Pemdes di Bogor

Sementara kasus dugaan korupsi PT Bank Century Tbk menyeret mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya yang telah divonis 15 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi pada April 2015. Budi terbukti bersalah melakukan korupsi terkait dengan pengucuran dana Rp600 miliar untuk Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) bagi PT Bank Century saat itu, sebelum pengucuran dana talangan negara mengucur kemudian.

============================================================
============================================================
============================================================