JAKARTA TODAY- Pansus Angket terhadap KPK melakukan audiensi dengan narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7). Hal itu merupakan bagian dari penyelidikan Pansus Angket terhadap penggunaan APBN dan tupoksi KPK.

Berdasarkan pantauan, audiensi antara Pansus Angket KPK dengan koruptor dilakukan secara tertutup di dalam Lapas Sukamiskin.

BACA JUGA :  Menu Sahur dengan Sup Miso Tofu Bayam yang Simple dan Lezat

Namun, berdasarkan informasi, audiensi tersebut dilakukan setelah Pansus Angket KPK melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemkumham I Wayan K. Dusak. Hadir pula dalam rapat tersebut Kepala Kanwil Kenkumham Jabar Susy Susilawati dan Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko. Sementara, anggota Pansus Angket yang hadir, di antaranya Agun Gunandjar (Golkar), Masinton Pasaribu (PDIP), Dossy Iskandar (Hanura), Arteria Dahlan (PDIP), Daeng Muhammad (PAN), Mukhamad Misbakhun (Golkar), Eddy Widjaja Kusuma (PDIP), dan Teuku Taufiqulhadi (NasDem).

============================================================
============================================================
============================================================