CIBINONG, TODAYÂ – Advokat sebagai pemberi jasa hukum, yang melengkapi tiga unsur penegak hukum yang sudah ada yakni, Polisi, Jaksa dan Hakim. Untuk Advokasi harus menggali, mengembangkan dan mengasah karya hukum dan kepekaan sosial.
Untuk itu Bupati Bogor, Nurhayanti melantik pengurus Perhimpunan Advokat IndoneÂsia Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Bogor, masa bakti periode 2016-2020 di Gedung Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Rabu (17/2/2016).
Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, sebagai organÂisasi yang menghimpun para Advokat, kedudukan organÂisasi Peradi sangat penting, bahkan konstitusi memberikan kewenangan bagi Peradi unÂtuk melaksanakan pendidikan khusus profesi Advokat (PKPA), ujian magang dan pengangkaÂtan Advokat.
“Kami berharap para penÂgurus Peradi untuk terus berupaya menguatkan kelemÂbagaan organisasi yang tertib dan berdimensi masa depan. Melalui program kerja yang mampu mendorong para angÂgotanya untuk menjalankan profesi Advokat dengan penuh tanggung jawab,†ujar NurhayÂanti.
Ia juga menambahkan, Peradi sebagai wadah profesi untuk menggali pengalaman dalam mengembangkan karya hukum serta mengasah kepeÂkaan sosial dan mempertajam wawasan masalah hukum. SeÂhingga keberadaan Peradi akan memberikan manfaat bagi maÂsyarakat khususnya yang meÂmerlukan jasa pendampingan Advokad sebagai penasihat hukum.
“Untuk itu para Advokat diÂtuntut untuk menjalin sinergi yang kuat dan terintegrasi dengan para penegak hukum lainnya, tanpa mempengaÂruhi indenpendensi masing-masing. Hal ini penting agar proses peradilan dapat dilakÂsanakan secara efektif, efisien dan saling menunjang dalam menemukan hukum yang teÂpat,†tegasnya.
Ia juga berharap agar para Advokat yang tergabung dalam Peradi agar bisa memberikan perhatian dan bantuan hukum kepada anggota masyarakat yang mengalami permasalahan hukum. Namun berpendapaÂtan rendang dan kurang memiÂliki wawasan tentang hukum.
(*/Rishad)