JAKARTA TODAY – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan ada sebanyak 1.276 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang berada di Suriah dan sekitarnya. Yasonna menyebut 297 di antaranya memiliki paspor RI.

“Berkembang data, yang awalnya 689 (orang), menjadi, yang terakhir perkembangannya sampai hari kemarin, BNPT dan Densus, 1.276 (orang). Dan tervalidasi mempunyai paspor Indonesia datanya lengkap 297,” kata Yasonna, Selasa (25/2/2020).

BACA JUGA :  Diduga Dibunuh, Pasutri di Banten Ditemukan Tewas Membusuk Penuh Luka

Yasonna menyebut pemerintah masih melakukan asesmen terhadap WNI eks ISIS itu. Asesmen, sebut dia, bekerja sama dengan intelijen negara terkait.

“Ini nanti kita asesmen lagi, kita lihat, seperti apa dia di sana, bagaimana dia di sana. Ini semua akan kerja sama dengan intelijen di sana,” ucap Yasonna.

BACA JUGA :  Menu Sahur dengan Sup Miso Tofu Bayam yang Simple dan Lezat

Menteri berlatar belakang sebagai kader PDIP itu menekankan pemerintah belum memutuskan untuk memulangkan WNI eks ISIS itu. Yasonna menyebut pemulangan WNI eks ISIS itu akan dilakukan atau tidak setelah proses asesmen selesai.

============================================================
============================================================
============================================================