JAKARTA TODAYÂ – Yayasan LemÂbaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung rencana pemerintah menaikkan target penerimaan cuÂkai hasil tembakau (CHT) sebesar 23,5 persen menjadi Rp 148,85 triliun dalam Rancangan AngÂgaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Kebijakan tersebut diyakini YLKI bermanÂfaat untuk menambah kas negara sekaligus meningkatkan kesehaÂtan masyarakat.
Bahkan Ketua Pengurus HarÂian YLKI Tulus Abadi menyaranÂkan pemerintah untuk tidak ragu menaikkan tarif cukai rokok hingga titik maksimum yaitu 57 persen dari harga rokok eceran (ritel). Pasalnya hal tersebut telah dimandatkan dalam Undang-UnÂdang tentang Cukai. “Kenaikan cukai rokok secara siknifikan akan bermanfaat dua hal, yakni meninÂgkatkan pendapatan pemerintah dari sektor cukai. Kedua, sebagai cara untuk pengendalian pengÂgunaan rokok oleh masyarakat, sehingga rokok tidak gampang diakses oleh masyarakat menenÂgah bawah,†kata Tulus melalui keterangan resmi, dikutip Minggu (13/9).
Harga rokok di Indonesia menurut Tulus merupakan yang termurah di dunia, sehingga tidak heran jumlah perokok pemula di tanah air selalu tumbuh signifikan setiap tahun.
Terkait kekhawatiran para pengusaha rokok yang menyeÂbut naiknya tarif cukai rokok hanya akan menyemarakkan perÂedaran rokok ilegal, YLKI menilai hal tersebut sebagai persoalan yang berbeda karena lebih meÂnyentuh ranah hukum. “Rokok ilegal jelas harus diberantas, kaÂrena merugikan negara. Namun maraknya rokok ilegal bukan karena kenaikan cukai, tapi kaÂrena pemerintah malas melakuÂkan law enforcement,†tegasnya. Larang Peritel Berjualan
Tidak hanya mendukung peÂnaikan tarif cukai rokok, YLKI menurut Tulus telah menyurati Kementerian Perdagangan agar menerbitkan aturan yang melarÂang penjualan rokok di toko ritel modern seperti yang telah berlaku untuk minuman beralkohol.
“Rokok dan minuman keras (miras) adalah sama dan sebanÂgun, rokok dan miras sama-sama produk yang dikenai cukai. Miras dilarang dijual di ritel modern, seÂharusnya rokok juga sama. Segera naikkan cukai rokok demi kesehaÂtan masyarakat, dan demi pendaÂpatan negara,†kata Tulus.
(Yuska Apitya/net)