BOGOR TODAY – Badan PertanaÂhan Nasional (BPN) Kota Bogor berencana memberikan sertifiÂkat tanah gratis kepada 470 warÂga dengan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penyelesaian sertifikat tanah warga MBR ini akan diperoleh dari Program Nasional (Prona) dan Program Daerah (Proda), yang anggarannya bersumber dari APBN dan melalui kerjasaÂma dengan Pemkot Bogor.
Kepala BPN Kota Bogor, Yulia Jaya Nirmawati menÂgatakan, ada sebanyak 470 warÂga MBR yang akan mendapatkan serifikat tanah secara gratis. Dan melalui sertifikat tanah kepada warga MBR tersebut, bisa menÂjadi agunan di perbankan jika pemilik sertifikat tanah membuÂtuhkan pinjaman modal usaha untuk mengembangkan usaha ekononi produktif. “SebenaÂrnya 250 warga kategori MBR sudah diberikan sertiÂfikat gratis, sisanya tinggal 220 warga lagi,†ungkap ibu berparas cantik itu.
Dengan bantuan modal usaha dari bank, warga yang tergolong MBR bisa meningkatkan perekonoÂmian keluarganya. Dengan haraÂpan pemberian bantuan sertifiÂkat tanah secara gratis ini tidak sekadar meningkatkan nilai jual tanah warga, tetapi juga bisa berÂdampak pada perbaikan tingkat pendapatan melalui pengajuan pinjaman modal di bank.
Yulia menjelaskan, sejak taÂhun 2013, BPN telah mengeluarÂkan sertifikat tanah bagi warga MBR di Kota Bogor melalui ProÂna dan Proda sebanyak 720 sertÂifikat. Meski begitu, berdasarkan hasil laporan dari setiap aparaÂtur kelurahan, saat ini masih ada sekitar 2280 bidang tanah milik warga MBR ini yang belum bersertifikat. “Kemungkinan jumlah data warga MBR akan bertambah, mengingat sampai saat ini pihak kelurahan masih terus melakukan pendataan,†ujarnya.
Ditahun 2016 mendatang, lanjut Yulia, pihaknya akan mengusulkan kembali agar yang belum memiliki sertifikat tanah bisa mendapat Prona. Dengan begitu, kepemilikan tanah yang bersangkutan bisa sah secara hukum dan diakui sah secara negara. “Ya, semuanya agar bisa sah secara negara dan hukum,†pungkasnya.
(Guntur Eko Wicaksono)