Untitled-24

CIBINONG – Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) APBD kerap kali diartikan dengan ketidak berhasilan suatu system Pemerintahan dalam melaksanakan program maupun kegiatan,untuk mencapai kinerja pemerintahan yang baik. SILPA terjadi tidak hanya akibat dari tidak terlaksananya kegiatan sehingga anggaran tidak terserap, dibeberapa kondisi SILPA bisa terjadi karena pemerintah telah melakukan efisiensi belanja daerah, meningkatnya pendapatan daerah, dan lainnya. Sehingga SILPA juga bisa memberikan dampak positif bagi peningkatan pembangunan daerah khususnya Kabupaten Bogor. Oleh karenanya, hasil SILPA tersebut dapat dijadikan sumber pembiayaan pembangunan oleh Pemkab Bogor untuk berbagai kegiatan dan program pembangunan ditahun berikutnya. Sehingga tidak ada SILPA yang tidak terserap atau terbuang Cuma- Cuma, disamping itu harapan masyarakat Kabupaten Bogor agar tercapainya keserasian visi,misi,strategi dan program dalam rangka percepatan pembangunan bisa tercapai. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.05/2010 dijelaskan bahwa SILP Aadalah lebih/ kurang antara realisasi penerimaan danpengeluaran APBD selamasatuperiodepelaporan. SILPA APBD Kabupaten Bogor padatahun 2014 itu, bersumber dari adanya pelampauan (Over target) pendapatan daerah, efisiensi belanja langsung maupun tidak langsung dan beberapa kegiatan teknis yang belum dilaksanakan dikarenakan adanya hal-hal diluar kendali pemerintah daerah. Untuk lampauan target Pendapatan Daerah sendiri Kabupaten Bogor pada tahun 2014 adalah sebesar Rp.210,783 miliar atau 104,08 persen. Peningkatan PAD tersebut berasal dari optimalisasi yang berasal dari peningkatan pelayanan publik, iklim investasi dan intesifikasi serta eksentifikasi pajak. Optimalisasi retribusi daerah, dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lainnya.Selain itu dana pelampuan target PAD juga didukung dari dana perimbangan yang melampaui target dari Rp2.455 Triliun realisasinya Rp.2.498 Triliun atau 1,74 persen. SILPA juga diperoleh dari efisiensi belanja tidak langsungsebesar Rp.274,194 miliar,antara lain berasal dari efisiensi belanja pegawai mencapai Rp.150,442 miliar , dan efisiensi belanja hibah dan Bansos sebesar Rp.156,653 Miliar. Efisiensi itu juga terjadi pada anggaran belanja langsung sebesar Rp.608,400 miliar diantaranya bersumber dari efisiensi hasil pelaksanaan pelelangan pengadaan barang/jasa pemerintah sebesar Rp.156,653 Miliar. Serta efisiensi berbagai kegiatan yang mencapai Rp.45,182 Miliar. Tidak disahkannya UU tentang pembentukan daerah otonom baru yakni Kabupaten Bogor Barat, menjadikan APBD Pemkab Bogor tahun 2014 sebesar Rp.50,075 Miliar tidak dapat terealisasi yang kegiatan ini dianggarkan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. Pemkab Bogor juga telah mendapatkan SILPA dari sisa anggaran Dana Kapitasi JKN pada FKTP sebesar Rp.47,524 Miliar, dan adanya sisa anggaran BLUD RSUD Cibinong maupun RSUD Ciawi sebesar Rp.36,459 Miliar yang nantinya akan kembali dialokasikan ke dalam APBD tahun anggaran 2015. Efisiensi-efisiensi yang dilakukan Pemkab Bogor tidak melemahkan pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2014. Fakta menunjukan dari data statistik IPM Kabupaten Bogor tahun 2014 mencapai 74,25 poin, naik dari target IPM tahun 2013 sebesar 73,92 poin menurut klasifikasi UNDP IPM tahun 2014 termasuk Kelompok Sejahtera Menengah Atas. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) diprediksi mengalami peningkatan sebesar Rp.1,967 Triliun (atas dasar harga berlaku tahun 2013), atau mengalami peningkatan sebesar 14,35 persen dari tahun 2012 dengan Nilai Tambah Bruto (NTB) terbesar adalah sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, hotel dan restoran. Selain peningkatan-peningkatan tersebut, Pemkab Bogor juga terus melakukan upaya peningkatan pembangunan dengan memperioritaskan pembangunan di berbagai sektor. Bahkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah menunjukan hasil yang signifikan. Dalam rangka pencapaian akselerasi IPM di Kabupaten Bogor, dalam bidang pendidikan pada tahun anggaran 2014 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.1.919 Triliun atau mencapai 33,20 %. Proporsi ini telah jauh melampaui persyaratan batas minimal yang hanya sebesar 20 % sesuai per Undang-undangan. Untuk alokasi belanja urusan kesehatan tahun anggaran 2014 sebesar Rp.826,389 Miliar, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran urusan kesehatan minimal 10 % dari total belanja APBD diluar gaji. Berdasarkan ketentuan tersebut maka Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran urusan kesehatan sebesar 14,29 % atau telah melibihi batas minimal, yang dipersyaratkan Undang-undang. Sesuai dengan 25 penciri Kabupaten termaju yang akan dicapai pada tahun 2018, ditahun 2014 Pemkab Bogor telah berhasil merealisasikan beberapa penciri Kabupaten Bogor termaju di Indonesia, diantaranya lima penciri yang melampaui target, sembilan penciri yang mencapai atau sesuai target. Selebihnya sedang dalam optimalisasi pencapaian target sampai tahun 2018. Beberapa kegiatan yang mengalami peningkatan di tahun 2014 antara lain meliputi, pelayanan penyediaan listrik Pedesaan Ratio Elektropikasinya mencapai 91,04 persen, Kunjungan wisatawan mencapai 5,014 juta orang dari target 4,2 juta orang. Tercapainya swasembada benih padi unggul bersertifikat yakni 124 ton dari target 114 ton, terbangunnya pembangunan poros Barat-Utara-Tengah-Timur dan infrastruktur yang mantap yakni 1,64 km (Poros Barat) dari target 0,80 km (poros barat). Disamping itu dalam sektor kebina margaan telah terbangun jalan baru sepanjang 5,487 km dan kondisi jalan baik 1.246,6 km dari total panjang jalan Kabupaten 1.749,7 km. Pada sektor pendidikan terbangun Ruang Kelas Baru (RKB) 430 unit, dan rehabilitasi sekolah mencapai 472 unit. Dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp.1,712 Triliun dari target Rp.1,363 Triliun.

BACA JUGA :  Tarawih Keliling, Pemkot Bogor Salurkan Dana Hibah Rp25 Juta untuk Musala

(Dewi/Riefky/Diskominfo Kabupaten Bogor)

CIBINONG- Sisa Lebih PenggunaanAnggaran (SILPA)APBD kerap kali diartikandengan ketidak berhasilansuatu system Pemerintahandalam melaksanakan programmaupun kegiatan,untukmencapai kinerja pemerintahanyang baik. SILPA terjaditidak hanya akibat daritidak terlaksananya kegiatansehingga anggaran tidakterserap, dibeberapa kondisiSILPA bisa terjadi karenapemerintah telah melakukanefisiensi belanja daerah, meningkatnyapendapatan daerah,dan lainnya. SehinggaSILPA juga bisa memberikandampak positif bagi peningkatanpembangunan daerahkhususnya Kabupaten Bogor.Oleh karenanya, hasil SILPAtersebut dapat dijadikansumber pembiayaan pembangunanoleh Pemkab Bogoruntuk berbagai kegiatandan program pembangunanditahun berikutnya. Sehinggatidak ada SILPA yang tidakterserap atau terbuang Cuma-Cuma, disamping itu harapanmasyarakat KabupatenBogor agar tercapainya keserasianvisi,misi,strategi danprogram dalam rangka percepatanpembangunan bisatercapai.Berdasarkan PeraturanMenteri Keuangan Nomor206/PMK.05/2010 dijelaskanbahwa SILP Aadalah lebih/kurang antara realisasi penerimaandanpengeluaran APBDselamasatuperiodepelaporan.SILPA APBD Kabupaten Bogorpadatahun 2014 itu, bersumberdari adanya pelampauan(Over target) pendapatan daerah,efisiensi belanja langsungmaupun tidak langsung danbeberapa kegiatan teknis yangbelum dilaksanakan dikarenakanadanya hal-hal diluar kendalipemerintah daerah.Untuk lampauan targetPendapatan Daerah sendiriKabupaten Bogor pada tahun2014 adalah sebesarRp.210,783 miliar atau 104,08persen. Peningkatan PADtersebut berasal dari optimalisasiyang berasal dari peningkatanpelayanan publik, ikliminvestasi dan intesifikasi sertaeksentifikasi pajak.Optimalisasi retribusi daerah,dan pengelolaan kekayaandaerah yang dipisahkandan lainnya.Selain itu danapelampuan target PAD jugadidukung dari dana perimbanganyang melampaui targetdari Rp2.455 Triliun realisasinyaRp.2.498 Triliun atau 1,74persen.SILPA juga diperoleh dariefisiensi belanja tidak langsungsebesarRp.274,194miliar,antara lain berasal dariefisiensi belanja pegawai mencapaiRp.150,442 miliar , danefisiensi belanja hibah danBansos sebesar Rp.156,653Miliar. Efisiensi itu juga terjadipada anggaran belanjalangsung sebesar Rp.608,400miliar diantaranya bersumberdari efisiensi hasil pelaksanaanpelelangan pengadaanbarang/jasa pemerintah sebesarRp.156,653 Miliar. Sertaefisiensi berbagai kegiatanyang mencapai Rp.45,182 Miliar.Tidak disahkannya UU tentangpembentukan daerahotonom baru yakni KabupatenBogor Barat, menjadikanAPBD Pemkab Bogor tahun2014 sebesar Rp.50,075 Miliartidak dapat terealisasi yangkegiatan ini dianggarkan padaSekretariat Daerah KabupatenBogor.Pemkab Bogor juga telahmendapatkan SILPA dari sisaanggaran Dana Kapitasi JKNpada FKTP sebesar Rp.47,524Miliar, dan adanya sisa anggaranBLUD RSUD Cibinongmaupun RSUD Ciawi sebesarRp.36,459 Miliar yang nantinyaakan kembali dialokasikanke dalam APBD tahun anggaran2015.Efisiensi-efisiensi yang dilakukanPemkab Bogor tidakmelemahkan pencapaian IndeksPembangunan Manusia(IPM) pada tahun 2014. Faktamenunjukan dari data statistikIPM Kabupaten Bogor tahun2014 mencapai 74,25 poin,naik dari target IPM tahun2013 sebesar 73,92 poin menurutklasifikasi UNDP IPM tahun2014 termasuk Kelompok SejahteraMenengah Atas.Produk Domestik RegionalBruto (PDRB) diprediksi mengalamipeningkatan sebesarRp.1,967 Triliun (atas dasarharga berlaku tahun 2013),atau mengalami peningkatansebesar 14,35 persen dari tahun2012 dengan Nilai TambahBruto (NTB) terbesar adalahsektor industri pengolahan,sektor perdagangan, hotel danrestoran.Selain peningkatan-peningkatantersebut, Pemkab Bogorjuga terus melakukan upayapeningkatan pembangunandengan memperioritaskanpembangunan di berbagaisektor. Bahkan sejumlah SatuanKerja Perangkat Daerah(SKPD) sudah menunjukan hasilyang signifikan.Dalam rangka pencapaianakselerasi IPM di KabupatenBogor, dalam bidang pendidikanpada tahun anggaran 2014telah mengalokasikan anggaransebesar Rp.1.919 Triliunatau mencapai 33,20 %. Proporsiini telah jauh melampauipersyaratan batas minimalyang hanya sebesar 20 % sesuaiper Undang-undangan.Untuk alokasi belanja urusankesehatan tahun anggaran2014 sebesar Rp.826,389Miliar, sesuai dengan amanatUndang-undang Nomor 36 tahun2009 tentang kesehatan,Pemerintah Daerah harusmengalokasikan anggaran urusankesehatan minimal 10 %dari total belanja APBD diluargaji. Berdasarkan ketentuantersebut maka Pemkab Bogortelah mengalokasikan anggaranurusan kesehatan sebesar14,29 % atau telah melibihi batasminimal, yang dipersyaratkanUndang-undang.Sesuai dengan 25 penciriKabupaten termaju yang akandicapai pada tahun 2018, ditahun2014 Pemkab Bogor telahberhasil merealisasikan beberapapenciri Kabupaten Bogortermaju di Indonesia, diantaranyalima penciri yang melampauitarget, sembilan penciriyang mencapai atau sesuai target.Selebihnya sedang dalamoptimalisasi pencapaian targetsampai tahun 2018.Beberapa kegiatan yangmengalami peningkatan ditahun 2014 antara lain meliputi,pelayanan penyediaanlistrik Pedesaan Ratio Elektropikasinyamencapai 91,04persen, Kunjungan wisatawanmencapai 5,014 juta orangdari target 4,2 juta orang. Tercapainyaswasembada benihpadi unggul bersertifikat yakni124 ton dari target 114 ton, terbangunnyapembangunan porosBarat-Utara-Tengah-Timurdan infrastruktur yang mantapyakni 1,64 km (Poros Barat)dari target 0,80 km (porosbarat).Disamping itu dalam sektorkebina margaan telah terbangunjalan baru sepanjang5,487 km dan kondisi jalanbaik 1.246,6 km dari total panjangjalan Kabupaten 1.749,7km. Pada sektor pendidikanterbangun Ruang Kelas Baru(RKB) 430 unit, dan rehabilitasisekolah mencapai 472 unit.Dan Pendapatan Asli Daerah(PAD) mencapai Rp.1,712 Triliundari target Rp.1,363 Triliun.(Dewi/Riefky/DiskominfoKabupaten Bogor)

BACA JUGA :  Hadirkan Program ARIT PA ARI Selama Bulan Ramadhan, Untuk Tingkatkan Masyarakat Taat Pajak Kendaran
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================