Untitled-17

DI negeri ini apa saja bisa dipalsukan. Setelah heboh beredar beras palsu berbahan plastik, kini ditemukan ribuan selang kompor gas palsu beredar di pasar. Selang ini seolah-olah sudah mendapatkan stempel SNI (Standar Nasional Indonesia).

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, selang kompor gas ber-cap SNI belum sepenuhnya aman digunakan. Sebab, belakangan banyak ditermukan logo SNI dipalsukan. Jumat (22/5/2015) kemarin, Kemendag memusnahkan sedikitnya 1.990 unit selang kompor gas tak berstandar SNI merek ‘Gas Kita’. Selang tak berstandar ini hasil sitaan dari lokasi pabrik kemasan, di luar dari yang beredar di pasaran. Pihak importir, PT Multi Lana Lestari (MLS) mengaku sudah telanjur memasarkan ribuan unit selang yang tak berstandar, namun sudah mencantumkan logo Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI).

Direktur Utama (Dirut) PT MLS, Amit Shamtani mengatakan, ada 6.000 buah selang gas merek ‘Gas Kita’ yang diedarkannya ke masyarakat. Namun yang sudah berhasil ditarik oleh Kemendag hanya 360 buah, dan sebagian oleh importir. Selang dengan kode SNI 06-7231-06 Amd1:2008 tersebut terkena razia oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Diketahui setelah uji laboratorium, spesifikasi selang tidak sesuai dengan standar. Spesifikasi selang sudah tak lagi sesuai dengan spesifikasi saat uji awal untuk mendapatkan SPPT SNI. “Tidak begitu banyak, tapi kurang lebih sudah 6.000 buah yang dipasarkan,” ujar Amin di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Penjualan produk tersebut masih berada di kawasan Pulau Jawa. Amit mengakui, sudah melakukan proses penarikan dari pasar sejak beberapa waktu yang lalu, namun masih terbatas. “Ini sebagian sudah ditarik, dan kebanyakan sudah dideteksi dan arah balik ke Jakarta untuk dimusnahkan,” jelasnya.
Untuk konsumen, sebagian besar juga telah ditarik dan ditukar dengan produk yang baru. Proses ini dilakukan bertahap, karena juga menunggu pelaporan dari masyarakat yang menggunakan produknya. “Konsumen juga sudah ditarik, diganti yang baru. Dijamin ditukar gulingkan,” tegas Amin.
Sementara itu, Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag, Widodo mengharapkan, pihak perusahaan melakukan pemusnahan selanjutnya. “Kita akan pantau terus perkembangan dari MLS,” kata Widodo di kesempatan yang sama.
Widodo menuturkan, ada enam produk yang melewati uji laboratorium oleh Kemendag. Namun untuk produk dengan kode SNI No 06-7213-06 Amd1-2008 dengan merek ‘gas kita’ ini tidak lolos uji laboratorium. “Kan posisi dari semua kode saya, khusus kode ini yang bermasalah,” jelasnya.
Ia pun awalnya sudah curiga dengan produk tersebut, karena ketika mesin-mesin pada pabrik pengolahannya mengalami kerusakan saat melakukan pengemasan. Namun tidak terpikir bahwa ini akibat jenis selangnya yang lebih keras dari yang asli lebih lentur. “Ini taunya dari mesinnya. Biasanya dari mesin produksinya itu setelah 20 meter itu kurang pas produksinya,” paparnya.
Kerugian yang ditanggungnnya sudah mencapai Rp 100 juta. Pihak MLS sudah meminta ganti rugi kepada perusahaan yang berada di China tersebut. “Mereka akan segera melakukan penarikan dan memberikan ganti rugi,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Kelola Bansos dan Tangani Bencana, Pj. Bupati Bogor Lakukan Sinergi Dengan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Pusat 

Bogor Belum Aman

Peredaran selang berlogo SNI palsu ini ternyata juga telah sampai Bogor. Sejumlah kasus ledakan tabung gas di Bogor disinyalir adalah akibat banyaknya produk perlengkapan tabung gas yang tak sesuai standar keamanan.
“Kami akan tindaklanjuti edaran Kemendag ini. Yang jelas, operasi pasar kami gelar secepatnya untuk mengecek keamanan selang dan tabung gas,” kata Kabid Perdagangan pada Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga, Jumat (22/5/2015).
Penelusuran BOGOR TODAY, di Bogor, sedikitnya ada delapan kasus kecelakaan ledakan tabung gas selama medio triwulan pertama 2015. Kasus terakhir menimpa satu keluarga di Kampung Kebon Jahe RT 4/RW2 Desa Citeko, Kecamatan Cisarua. Enam orang kritis akibat ledakan gas kemasan 3 kilogram.
Terpisah, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menganggap banyaknya kecelakaan pemakaian tabung gas adalah akibat dari minimnya sosialisasi dari Pemerintah. Persiapan program ini dinilai kurang matang.”Ini kebijakan panik” kata anggota YLKI, Tulus Abadi, Jumat (22/5/2015).
“Pertamina sebagai pihak pengelola tabung selalu melakukan pemeriksaan rutin saat menerima tabung gas untuk diisi. Jika ada kebocoran pada tabung tersebut, pasti akan ditarik,” tambah Tulus.
Tulus menduga telah terjadi pengoplosan yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab di tingkat agen. Modusnya, saat masuk agen, segel tabung gas dibuka dan pengoplosan dilakukan. Akibatnya, masyarakat yang dirugikan karena menggunakan tabung gas dalam kondisi rusak. “Harus ada audit investigasi ke seluruh agen pengadaan utility gas, mulai dari selang hingga tabung,” tandasnya. (*)

BACA JUGA :  Pj.Bupati Bogor : Peringatan Nuzulul Quran Jadi Refleksi Pengamalan Nilai Al Qur’an Dalam Kehidupan Sehari-Hari
============================================================
============================================================
============================================================