Untitled-13

IMBAS molornya penyelidikan kasus pengadaan lahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jambu Dua, Tanahsareal, Kota Bogor, mulai terkohesi ke masalah perut. Nasib PKL di Jalan MA Salmun hingga kini tak jelas, buntutnya mereka bingung mencari makan lantaran lapak mereka kadung dibongkar.

RIZKI DEWANTARA| YUSKA

 Siang kemarin, Komisi B DPRD Kota bogor kedatangan tetamu tak diundang. Mereka adalah PKL dari MA Salmun. Pedagang yang men­gaku bingung mencari makan itu mengadu soal kelanjutan proyek relokasi lapak yang di­janjikan Pemkot Bogor.

Anwar (47), salah satu pedagang di Jalan MA Salmun, Bogor Tengah, mengadu ke Komisi B DPRD Kota Bogor. Ia mengaku dampak relokasi ini dirasakan dari omset yang dit­erima para pedagang, lantaran langganan mereka kabur. Om­setnya anjlok tak karuan.

BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Sambal Ati Ampela yang Pedas dan Gurih Menggugah Selera

“Kami harus mencari lagi pelanggan di wilayah Jambu Dua, tidak ada yang menjamin pelanggan akan datang,” ung­kapnya.

Perwakilan dari pedagang MA Salmun ini, mengaku peda­gang yang berjumlah 70 orang tidak bekerja sejak setahun terakhir. Mereka juga merasa kecewa tentang ketidakjelasan pemerintah dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan rakyat kecil.

Seperti diketahui, penye­lidikan kasus Jambu Dua yang dilakukan Kejaksan Negeri (Ke­jari) Bogor hingga kini masih menggantung dan tak jelas juntrungannya. Padahal, jaksa sudah menyeret sebanyak 40 saksi, mulai dari pejabat Pem­kot dan DPRD Kota Bogor.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ngelo Jepara, Pelaku Pembuang Masih Diburu

Abdul Rahman, Divisi Ad­vokasi Masyarakat Sipil dan Pe­mantau DPR Kopel Indonesia, menyatakan masyarakat Bo­gor mengharapkan keseriusan penegak hukum dalam kasus ini. “Harusnya bisa diperce­pat. Jangan gantung nasib ped­agang. Mereka hidup dari jua­lan, kalau lapak mereka tidak diberi solusi ya mereka mau makan apa?” timpalnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, mengakui jika saat ini pihakn­ya belum bisa berbuat ban­yak menyikapi perkara Jambu Dua. “Kan masih berlangsung penyelidikannya. Ya, biarkan­lah Kejari bekerja. Kami juga telah meminta agar penyelidi­kan dipercepat agar proyek yang semestinya dikerjakan tidak molor,” kata dia. (*)

============================================================
============================================================
============================================================