Untitled-8

BOGOR, TODAY – Jajaran Polda Jawa Barat (Jabar) khususnya Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Sudah mulai melakukan investigasi terhadap adanya dugaan suap dalam lelang tahap III pemban­gunan Stadion Pakansari, Cibi­nong yang dimenangkan oleh PT Prambanan Dwipaka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan masih menunggu adanya laporan masuk terkait proyek yang me­nyedot kas daerah sebesar Rp 170 miliar dan bantuan provin­si Rp 36 miliar itu.

“Kami masih tunggu adanya laporan masuk untuk kasus tersebut. Tapi kami selalu siap menyelidiki jika memang ka­sus itu terbukti benar,” ujar Kombes Sulistyo Pudjo.

Kombes Sulistyo juga mengimbau agar sejumlah pihak segera melaporkan ad­anya pelanggaran dalam lelang proyek stadion yang digadang-gadang akan menjadi yang ter­megah di Jawa Barat itu.

Sementara itu, Kabag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menyatakan hingga kini be­lum ada laporan masuk ke instan­sinya meski kasus ini telah sampai ke telinga Bupati Bogor, Nurhay­anti. “Belum ada laporan menge­nai kasus itu,” ujar AKP Ita.

BACA JUGA :  Komunitas Galafund Indonesia Gelar Santunan 300 Anak Yatim se-Kota Bogor

Sebelumnya, jajaran Reskrim Polres Bogor me­nyatakan siap untuk meng­gerakkan tim khusus untuk menyelidiki proses lelang yang diduga ada permainan antara Dinas Pemuda Olahraga (Dis­pora), Kantor Layanan Pen­gadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) serta sang pemenang lelang, PT Prambanan Dwipaka.

“Tim Tipikor siap untuk bergerak, tapi hingga saat ini belum ada laporan masuk. Ka­lau memang ada laporan, kami siap menyelidikinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Aulia Djabar.

Seperti diketahui lelang pem­bangunan tahap III Stadion Pakan­sari dimenangkan PT Prambanan Dwipaka dengan menyingkirkan nama-nama kontraktor besar yang memiliki status Badan Usa­ha Milik Negara (BUMN), seperti PT Wijaya Karya (WiKA), Nindya Karya dan Waskita.

Meski PT Prambanan Dwipaka memiliki beberapa rekor buruk, seperti mark up harga material dalam pemban­gunan Stadion Patriot Bekasi dan menjadi terlapor dalam sebuah tender di Bengkulu, tak menjadi perhatian khusus pa­nitia lelang dan Dispora selaku pengguna anggaran.

BACA JUGA :  Atang Trisnanto Berbagi Ribuan Paket Berbuka Puasa Selama Ramadan 1445 H

“Selama perusahaan itu ti­dak masuk dalam daftar hitam, mereka tetap bisa mengikuti lelang. Kalau sudah di blacklist, tentunya secara otomastis dia gugur,” ujar Ketua Kelompok Kerja (Pokja) khusus lelang, Rahmat Kurnia.

PT Nindya Karya dan PT WiKA pun sempat menggu­nakan hak sanggah, namun sanggah keduanya ditolak oleh panitia lelang dengan alasan dokumen sanggah masih sama dengan saat mereka gugur dalam lelang dengan kata lain tanpa perubahan.

“Sekarang tugas kami sudah selesai. Setahu saya, jika tepat waktu penandatangan kontrak dengan pemenang lelang dim­ulai tanggal 29 Mei hingga 18 Juni. Tapi itu kewenangan Dis­pora dan harus menyerahkan jaminan pelaksaaan terlebih dahulu,” ujar Kasi Jasa Kon­struksi KLPBJ, Djoko Pitono.

Sementara itu, Kepala Dis­pora, Yusuf Sadeli sempat terli­hat dalam peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-533, namun saat wartawan koran ini hendak me­minta keterangan, ia seketika hilang dari gedung Tegar Beri­man dimana HJD dilangsung­kan.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================