Selebrasi pembalap muda andalan Indonesia, M Fadli Immamuddin (31), sesaat usai menyentuh garis finis berujung fatal. Pembalap Astra Honda Racing Team (AHRT) itu dihantam dari belakang oleh pembalap lain saat tampil di Race 2 Kelas SuperSport 600 cc, Asia Road Racing ChamĆĀpionship (AARC) 2015 Seri kedua, di Sirkuit Internasional Sentul, Jawa Barat, Minggu (7/6/2015).
Oleh :ĆĀ (Yuska Apitya Aji)
FADLI yang tengah melakukan seĆĀlebrasi dengan melambaikan tanĆĀgan ke penonton di tribun tertaĆĀbrak dari belakang oleh pebalap asal Thailand dari tim AP Honda, Jakkrit Sawangswat. Akibatnya fatal.

Fadli tersungkur hebat dari sepeda motornya. Sementara itu, Sawangswat juga terjatuh dan menabrak tembok. Keduanya mengalami cedera parah akibat kecelakaan ini.
Pembalap berbakat itu tidak pingsan dan masih sadar setelah kecelakaan. Terlihat pada video yang diunggah di media sosial, Fadli sempat terĆĀduduk dan memegangi kaki kiri. Fadli langsung ditangani tim medis dan dibawa ambuĆĀlans untuk dibawa ke RS PerĆĀtamedika Sentul City, Bogor, Jawa Barat.
Dari kabar terakhir, kaki kiri Fadli sudah sangat paĆĀrah untuk dipulihkan kembali. Kemungkinan terburuk, jika memang tak bisa dipulihkan, dokter menyarankan untuk diamputasi.
Tim dokter yang menanĆĀgani cedera M Fadli ImamĆĀmuddin telah selesai melakuĆĀkan operasi di bagian kaki kiri pebalap tim Astra Honda Racing Team (AHRT) tersebut. Kondisi M Fadli bahkan diseĆĀbutkan sudah mulai membaik setelah kecelakaan fatal yang dialaminya itu.
Humas RS Pertamedika Sentul, dr Bertie R, MM, menĆĀgatakan bahwa kondisi Fadli sudah membaik pasca-operasi yang langsung dilakukan tim dokter RS Pertamedika Sentul.
Ć¢ā¬ÅAlhamdulillah, kondiĆĀsi Fadli pasca-operasi tadi malam sudah cukup stabil. Hanya kondisinya masih kita monitor terus untuk memanĆĀtau perkembangan,Ć¢ā¬Ā ujar BerĆĀtie, Senin (8/6/2015).
Terkait kecelakaan aneh ini, Kepolisian Resor Bogor belum menerima laporan. Ć¢ā¬ÅKami belum mendapat lapoĆĀran terkait dengan kecelakaan yang menimpa salah seorang pembalap dalam arena keĆĀjuaraan balap sepeda motor di Sirkuit Sentul,Ć¢ā¬Ā kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ipda Asep Saefudin.
Namun dia mengaku akan berkoordinasi dengan berbaĆĀgai pihak, di antaranya panitia penyelenggara dan pengelola Sirkuit Sentul. Ć¢ā¬ÅKami harus mengetahui dulu kronologinĆĀya,Ć¢ā¬Ā ucapnya.
Namun, ujar dia, dalam areĆĀna balap atau olahraga lain, keĆĀcelakaan seperti tersebut tidak pernah ditangani kepolisian. Ć¢ā¬ÅBiasanya dalam kegiatan olahĆĀraga, jika terjadi kecelakaan, bahkan hingga ada korban jiwa, tidak ditangani oleh pihak kepolisian,Ć¢ā¬Ā tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor, AKP Bramastyo Priaji, mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 22 TaĆĀhun 2009 Bab I Pasal 1 ayat 24, kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan umum yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendĆĀaraan dengan atau tanpa pengĆĀguna jalan lain yang mengakiĆĀbatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.
Ć¢ā¬ÅSementara dalam balĆĀapan atau kejuaraan ada rekoĆĀmendasi dari IMI, bukan jalan umum, melainkan jalan khuĆĀsus yang tidak masuk dalam UU, sehingga polisi tidak meĆĀnangani hal kecelakaan terseĆĀbut,Ć¢ā¬Ā katanya.
Dia berujar, sama halnya dengan peristiwa adanya korĆĀban tewas dalam arena olahĆĀraga tinju, tanggung jawab ada pada panitia dan penyelengĆĀgara, bukan ditangani polisi. Ć¢ā¬ÅSaat petinju meninggal di atas ring, itu bukan penganiayaan dan tidak ditangani oleh satuĆĀan reserse kriminal,Ć¢ā¬Ā ucapnya.