Kejari Bidik Empat Mantan Anggota Pokja RSUD Bogor Utara

empat mantan anggota Pokja
Pelaksana Harian Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah. FOTO : IST.

BOGORTODAY.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor membidik empat mantan anggota Pokja (Kelompok Kerja) Pemilihan Khusus 10 untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara. Langkah ini diambil menyusul penetapan satu orang berinisial BPA sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, mengatakan keempat orang yang dibidik itu merupakan rekan satu Pokja dengan tersangka BPA. Mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan guna mendalami peran masing-masing dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.

BACA JUGA :  Kebiasaan Begadang Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

“Semuanya akan diperiksa dan didalami perannya,” kata Rinaldy, Selasa (21/7/2026).

Rinaldy menambahkan, jumlah pihak yang diperiksa berpotensi bertambah apabila keterangan yang diberikan tersangka BPA membuka petunjuk baru terkait tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Menurut dia, pengembangan kasus akan sangat bergantung pada hasil pendalaman keterangan tersangka.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================