JAKARTA TODAYÂ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan anggaran sebeÂsar Rp 901,1 miliar untuk tahun 2016. Angka ini tidak jauh berbeda dibanding dengan anggaran pada tahun 2015.
“KPK mendapat alokasi pagu indikatif tahun anggaran 2016 sebesar Rp 901,1 milÂiar,†kata Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2015).
Anggaran tersebut dirinci untuk proÂgram pemberantasan tindak pidana korupsi sebesar Rp 333,6 miliar dan program dukunÂgan manajemen dan teknis sebesar Rp 567,5 miliar. Alokasi paling besar adalah untuk kesekjenan. “Sekjen besar (anggarannya) karena ada pengadaan pegawai baru dan untuk gedung,†ujar Ruki.
Pada tahun 2015 lalu, KPK mendapat anggaran sebesar Rp 898,91 miliar naÂmun hingga 5 Juni 2015 baru terserap sebesar Rp 185,2 miliar atau 20,6%. SementaÂra penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang disetor ke negara hingga 30 Mei 2015 adalah sebesar Rp 170,301 miliar.
Ruki menuturkan bahwa kenaikan anggaran di 2016 tidak terlalu besar. TambaÂhan dana itu nantinya diguÂnakan untuk pembiayaan pegawai. “Kenaikan tidak sampai 16 persen. Itu untuk antisipasi kenaiÂkan jumlah pegawai jadi 1400. Ada rekrutÂmen, latihan, gaji,†ucapnya saat dikonfirÂmasi usai rapat.
Sementara itu, meski saat ini KPK banÂyak mendapat gugatan praperadilan, tak ada anggaran khusus untuk hal itu. Menurut Ruki, gugatan praperadilan tak memakan banyak biaya. “Tidak ada (kenaikan untuk praperadilan). Tidak terlalu banyak. (AngÂgaran) ada di penyidikan dan biro hukum. Tidak ada exstra payment,†ujar Ruki.
Dalam rapat yang sama, Kepala PPATK M Yusuf mengajukan anggaran sebesar Rp 78,81 miliar sementara Ketua Komnas HAM Hafid Abbas di 2016 mengajukan anggaran Rp 93,956 miliar.
(Yuska Apitya/net)