Polisi Tangkap 3 Pemuda di Nias Sedang Asyik Main Judi Online di Kafe

Polisi Tangkap 3 Pemuda di Nias Sedang Asyik Main Judi Online di Kafe. Istimewa

BOGOR TODAY – Tiga pemuda yang sedang asyik main judi online di sebuah kafe di Gunungsitoli, Sumatera Utara. Ketiganya berinisial HBL alias Ama Ken (32), ASZ (27) dan SL (38).

Penangkapan para pelaku dilakukan tim Satreskrim Polres Nias. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli.

BACA JUGA :  Menjemput Keberkahan: Panduan Sunnah Rasulullah SAW Sebelum dan Sesudah Tidur

“Ketiganya telah ditetapkan jadi tersangka dan telah ditahan di RTP Polres Nias guna melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke Kejaksaan,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Penangkapan para pelaku ini terekam CCTV, tampak mereka diciduk petugas dan kaget saat ponselnya diperiksa. Benar saja, pemuda itu sedang asyik bermain judi online (judol).

BACA JUGA :  Ilmuwan Ungkap Afrika Berpotensi Terbelah, Retakan Raksasa Bisa Picu Samudra Baru

Menurutnya, pelaku HBL alias Ama Ken diamankan saat berada di kafe Jalan Lagundri. Kemudian ASZ diamankan di Warung Kece-Kece Pasar Yaahowu Jalan Lagundri dan SL diamankan di Jalan Yos Sudarso, Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli tepatnya di depan minimarket.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================