
Menghitung Kontribusi Sejarah, Investasi Masyarakat, dan Penghematan Keuangan Negara dalam Penyelenggaraan Pendidikan Nasional
Oleh: Dr. Iwan Ruswandi
Akhir-akhir ini terasa semakin kuat adanya persepsi bahwa keberadaan sekolah swasta semakin terpinggirkan dalam berbagai kebijakan pendidikan. Di berbagai daerah, sekolah swasta sering kali diposisikan bukan sebagai bagian utama dari sistem pendidikan nasional, melainkan sekadar pelengkap ketika daya tampung sekolah negeri tidak mencukupi.
Kondisi tersebut tampak, dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perencanaan daya tampung pendidikan lebih banyak berorientasi pada kapasitas sekolah negeri. Ukuran keberhasilan sering kali ditentukan oleh seberapa besar sekolah negeri mampu menerima peserta didik, sementara kapasitas, kontribusi, dan peran sekolah swasta belum sepenuhnya diperhitungkan sebagai bagian dari strategi nasional dalam memenuhi hak pendidikan warga negara.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah pemerintah selama ini telah melihat sekolah swasta sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, atau masih sekadar pelengkap ketika kapasitas sekolah negeri tidak mencukupi? Lebih jauh lagi, pernahkah pemerintah menghitung berapa besar investasi yang telah ditanamkan masyarakat melalui sekolah swasta dan berapa besar beban keuangan negara yang telah dihemat oleh keberadaan sekolah swasta selama puluhan bahkan ratusan tahun?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu menengok sejarah. Pendidikan di Indonesia tidak dimulai ketika negara berdiri pada tahun 1945. Jauh sebelumnya, masyarakat telah mendirikan sekolahsekolah melalui organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, yayasan, dan perguruan yang lahir dari semangat kebangsaan. Perguruan Taman Siswa, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Pendidikan Ma’arif, lembaga pendidikan Katolik, Kristen, Al-Irsyad, pesantren, serta ribuan yayasan pendidikan lokal telah menjadi pelopor dalam mencerdaskan kehidupan bangsa jauh sebelum negara hadir.
Ketika Indonesia merdeka, ribuan sekolah yang didirikan masyarakat telah lebih dahulu berdiri. Artinya, sekolah swasta bukanlah pelengkap yang muncul setelah negara hadir. Sebaliknya, sekolah swasta merupakan salah satu fondasi yang ikut melahirkan bangsa Indonesia dan hingga kini tetap menjadi mitra pemerintah dalam memenuhi amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sadrakan bahwa nilai tanah, gedung, laboratorium, perpustakaan, sarana pendidikan, dan aset lainnya yang telah dibangun untuk mencerdaskan bangsa ini dapat dipastikan mencapai nilai ratusan triliun rupiah, bahkan sangat mungkin lebih besar lagi jika dihitung secara menyeluruh.
Ironisnya, pansca otonomi pendidikan kontribusi historis tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan pengakuan yang memadai dalam kebijakan pendidikan. Sekolah swasta masih sering dipandang sebagai alternatif setelah sekolah negeri, padahal perannya jauh melampaui anggapan tersebut.
Kontribusi sekolah swasta sesungguhnya dapat dilihat dari perspektif yang sangat nyata, yaitu kontribusi terhadap penghematan keuangan negara.
Mari kita melihat ilustrasi sederhana di Kota Bogor.
Setiap tahun terdapat sekitar 16.000 lulusan SD yang melanjutkan ke SMP dan lulusan SMP yang melanjutkan ke SMA. Apabila seluruh peserta didik tersebut harus ditampung oleh sekolah negeri, maka pemerintah harus menyediakan kapasitas yang sangat besar.
Dengan asumsi satu sekolah memiliki sekitar 9 rombongan belajar atau mampu menampung sekitar 324 peserta didik, maka dibutuhkan sekitar 50 sekolah baru.
Untuk membangun satu sekolah negeri pada tahap awal diperlukan lahan sekitar 3.000 meter persegi. Dengan asumsi harga tanah rata-rata Rp. 5 juta per meter persegi, biaya pengadaan tanah mencapai sekitar Rp15 miliar. Ditambah pembangunan gedung beserta sarana dan prasarana pendidikan sedikitnya Rp5 miliar, maka investasi awal yang diperlukan mencapai sekitar Rp20 miliar untuk satu sekolah.
Artinya, hanya untuk memenuhi kebutuhan Kota Bogor saja, pemerintah harus menyediakan investasi sekitar Rp. 1 triliun.
Itu pun belum termasuk biaya operasional setiap tahun, gaji guru dan tenaga kependidikan, pemeliharaan gedung, pengadaan peralatan, biaya utilitas, serta berbagai kebutuhan penyelenggaraan pendidikan lainnya.
Lalu bagaimana jika perhitungan yang sama diterapkan pada seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat? Bagaimana jika dihitung untuk seluruh Indonesia?
Editor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















