lantas-dan-bts-kejaksaan-029-editBOGOR TODAY- Ratusan warga Kampung Mbah Dalem dan Ke­dungbadak Baru, RT 02/13, RT 11/06, Kelurahan Kedungbadak menolak keberadaan menara atau tower bersama Base Trans­ceiver Station (BTS) seluler.

Mereka melakukan pe­nyegelan dan mengancam di­bongkar paksa jika tower milik PT Solusindo Kreasi Pratama tersebut tetap dibiarkan berdiri. “Sebab lokasi berdirinya tower tersebut mengancam kesela­matan warga Perumahan Ke­dungbadak Baru, karena tem­pat berdirinya tower itu persis dibibir tebing yang sudah be­berapakali longsor,” ujar Atjep Zaenal Arifin, perwakilan warga Perumahan Kedungbadak Baru, Kamis (11/6/2015).

Atjep melanjutkan, warga merasa terganggu dengan ke­beradaan tower BTS itu, karena lokasi menara itu persis di per­batasan antara RT 02/13 Pe­rumahan Mbah Dalem dengan RT 11/06 Perumahan Kedungba­dak Baru.

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

Hal senada diungkapkan, Nana S, warga Jalan Sederhana, Perumahan Kedungbadak Baru. Menurutnya sejak awal akan dibangun banyak kejanggalan. “Termasuk adanya intimidasi yang dilakukan aparat Ketua RT setempat. Kemudian izin dikelu­arkan setelah tower BTS selesai dibangun,” ungkapnya.

Pihaknya telah melayangkan surat keberatan dengan telah dibangunnnya menara BTS yang dibangun November 2014 lalu ke Wali Kota Bogor. “Sampai sekarang belum ada respons, kalaupun ada penyegelan yang dilakukan Satpol PP itu hanya formalitas, menara tersebut tetap beroperasi,” keluhnya.

BACA JUGA :  PT Raden Real Lestari Bagikan Bingkisan Untuk Anggota JJB

Mereka mendesak Pemkot Bogor tegas tidak mengumbar perizinan yang tidak dilengkapi dengan persyaratan, sebelum membangun seperti IMB, IOM dan HO.

Kasatpol PP Kota Bogor Eko Prabowo menjelaskan pihaknya akan membongkar jika surat peringatan ketiga tidak juga diin­dahkan oleh PT Solusindo Kreasi Pratama provider BTS. “Memang benar kita sudah menyegelnya dan sudah memberikan surat peringatan kedua. Dan sekarang sudah mau masuk ke peringatan ketiga,” ujar Eko saat dikonfirma­si Kamis (11/6/2015).

(Rizky Dewantara|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================