BOGOR TODAY- Ratusan warga Kampung Mbah Dalem dan KeÂdungbadak Baru, RT 02/13, RT 11/06, Kelurahan Kedungbadak menolak keberadaan menara atau tower bersama Base TransÂceiver Station (BTS) seluler.
Mereka melakukan peÂnyegelan dan mengancam diÂbongkar paksa jika tower milik PT Solusindo Kreasi Pratama tersebut tetap dibiarkan berdiri. “Sebab lokasi berdirinya tower tersebut mengancam keselaÂmatan warga Perumahan KeÂdungbadak Baru, karena temÂpat berdirinya tower itu persis dibibir tebing yang sudah beÂberapakali longsor,†ujar Atjep Zaenal Arifin, perwakilan warga Perumahan Kedungbadak Baru, Kamis (11/6/2015).
Atjep melanjutkan, warga merasa terganggu dengan keÂberadaan tower BTS itu, karena lokasi menara itu persis di perÂbatasan antara RT 02/13 PeÂrumahan Mbah Dalem dengan RT 11/06 Perumahan KedungbaÂdak Baru.
Hal senada diungkapkan, Nana S, warga Jalan Sederhana, Perumahan Kedungbadak Baru. Menurutnya sejak awal akan dibangun banyak kejanggalan. “Termasuk adanya intimidasi yang dilakukan aparat Ketua RT setempat. Kemudian izin dikeluÂarkan setelah tower BTS selesai dibangun,†ungkapnya.
Pihaknya telah melayangkan surat keberatan dengan telah dibangunnnya menara BTS yang dibangun November 2014 lalu ke Wali Kota Bogor. “Sampai sekarang belum ada respons, kalaupun ada penyegelan yang dilakukan Satpol PP itu hanya formalitas, menara tersebut tetap beroperasi,†keluhnya.
Mereka mendesak Pemkot Bogor tegas tidak mengumbar perizinan yang tidak dilengkapi dengan persyaratan, sebelum membangun seperti IMB, IOM dan HO.
Kasatpol PP Kota Bogor Eko Prabowo menjelaskan pihaknya akan membongkar jika surat peringatan ketiga tidak juga diinÂdahkan oleh PT Solusindo Kreasi Pratama provider BTS. “Memang benar kita sudah menyegelnya dan sudah memberikan surat peringatan kedua. Dan sekarang sudah mau masuk ke peringatan ketiga,†ujar Eko saat dikonfirmaÂsi Kamis (11/6/2015).
(Rizky Dewantara|Yuska)