PEMERINTAH akan segera menyisir beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang berkualitas buruk yang saat ini tersebar di gudang-gudang Perum Bulog di daerah. Berdasarkan perkiraan ada sekitar 400.000 ton raskin tak layak konsumsi yang harus dimusnahkan.
YUSKA APITYA
[email protected]
Demikianlah disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai rapat kabinet terbatas (ratas) membahas program raskin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/6/2015)
“Ada kemungkinan beras yang mungÂkin kurang layak konsumsi yang beredar hampir sekitar 400.000 ton, tadi yang disÂampaikan oleh Dirut Bulog. Ini yang harus disisir dari beras kurang layak konsumsi,†jelasnya.
Khofifah menilai untuk beras tersebut seharusnya sudah dimusnahkan sesuai dengan mekanisme yang diterapkan pada Bulog, karena tidak baik dikonsumsi oleh masyarakat. “Sesungguhnya ada mekanÂisme di Bulog untuk memusnahkan,†jeÂlasnya.
Hasil dari ratas ini akan dilanjutkan kepada rapat lebih teknis. Sehingga prosÂes penyisiran raskin di masyarakat dapat dimulai dalam waktu dekat dan segera diselesaikan. “Ini yang sekarang harus diÂsisir supaya beras yang didistribusikan ke rumah tangga sasaran penerima manfaat memang beras yang layak konsumsi,†teÂgas Khofifah.
Untuk selanjutnya, Khofifah menyaranÂkan agar Bulog mengubah mekanisme penyaluran raskin dari gudang. Raskin yang dipasok di awal, harus dikeluarkan lebih dulu. “Mekanisme first in first out itu yang harus dikoreksi dari gudang Divre (divisi regional) dan Sub Drive. Biasanya beras itu warnanya berubah kalau sudah lewat setahun. Oleh karena itu kapan beras itu datang masuk ke gudang, itu pula yang seyogyanya didahulukan dikeluarkan,†kaÂtanya.
Diharapkan tidak ada lagi ditemukan beras berwarna atau rusak yang disalurÂkan kepada masyarakat miskin. “Kalau management first in first out itu bisa didaÂhulukan maka sesungguhnya beras berjaÂmur, beras berwarna, itu bisa direduksi,†tukas Jokowi.
Saat ini rata-rata penyaluran raskin setiap bulan mencapai 200.000 ton. ArtÂinya apabila ada raskin 400.000 ton yang tak layak, itu setara dengan 2 bulan penÂyaluran. (Yuska Apitya/net)