demoBOGOR TODAY – Ratusan buruh PT Voksel Elektrik Tbk mendatangi kan­tor Dewan Perwakilan Rakyat Dae­rah (DPRD) Kabupaten Bogor, Selasa (23/6/2015). Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan per­soalan yang dianggap tidak adil oleh karyawan.

Ketua Unit Pelaksana Kerja Seri­kat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (SPASI), Suratman mengungkapkan, kedatangannya ini untuk menyam­paikan beberapa tuntutan terkait hak karyawan yang hingga kini belum di­dapat oleh karyawan.

“Perusahaan telah melakukan tindak PHK secara sepihak. Jadi menuntut semua karyawan yang kena karyawan yang kena PHK un­tuk dipekerjakan kembali. Karyawan yang masih outsourching kami ha­rapkan untuk diangkat jadi karyawan tetap,” ujar Suratman.

BACA JUGA :  Konsisten Selama 10 Tahun, Vihara Dhanagun Jaga Keberagaman Lewat Santunan dan Buka Puasa Bersama

Ia menambahkan, dari kurang lebih 1214 karyawan, 800 diantaranya masih berstatus outsourching meski sudah bekerja lebih dari tiga tahun. “Padahal kalau mengacu pada aturan tidak seperti itu. Kalau sudah kerja tiga tahun, harus diangkat,” lanjutnya.

Lima orang perwakilan buruh di­izinkan melakukan audiensi dengan anggota dewan dalam hal ini Ketua Komisi IV, Wasto dengan harapan bisa membantu memperjuangkan nasib buruh yang seringkali diper­lakukan tidak adil

BACA JUGA :  Kota Bogor Dilanda Bencana Alam, Tanah Longsor dan Banjir di Beberapa Titik

“Kami hanya mendengarkan aspirasi mereka. Nanti kami sampai­kan ke Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Perlu atau tidaknya memanggil peru­sahaan, kita tunggu keterangan dari Dinsos dulu,” ujar Wasto.

Suratman menambahkan, kelu­han tersebut didengar langsung apa yang menjadi permasalahan kary­awan. Sehingga, DPRD dan Pemkab bisa memfasilitasi untuk membantu karyawan dalam mendapatkan hak-haknya sesuai dengan aturan.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================