BOGOR TODAY – Cibiran terus berdatangan terhadap mangkraknya polemik reÂlokasi Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan MA Salmun ke kawasan Jambu Dua.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, memÂpertanyakan kebijakan Pemkot Bogor, dalam pemÂbebasan lahan Jambu Dua. Menurutnya, seharusnya Pemkot memiliki konsep yang jelas. “Rakyat jangan digantung, jangan hanya mendesak untuk membeli lahan saja, tapi nggak ada bukti keberhasilannya,†kata dia.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, Pemkot Bogor, jangan menÂgantung nasib pedagang Jl MA Salmun, dengan menelÂantarkan para pedagang. Heri merasa aneh jika Pemkot Bogor tidak segera melakukan relokasi para PKL Jl MA Salmun.
“Nasib rakyat Kota BoÂgor, bergantung pada peÂmimpin yang tegas. Kalau ngga ada target, sama saja mengantung para pedaÂgang,†kata dia.
Sementara itu, Lurah Cibogor, Ramli sahibu, juga meminta Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, memÂpercepat status PKL di MA Salmun. “Masyarakat CiboÂgor asli menginginkan tidak ada PKL di jalan tersebut,†ujarnya.
Terpiusah, Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, pihaknya segera melakukan penertÂiban. Langkah ini diambil mengingat jumlah PKL seÂmakin membeludak. “Jalan MA Salmun kawasan bebas PKL. Kita sudah tempatkan petugas, tapi para pedagang itu nekat berjualan, jadi hari ini kita akan tertibkan,†ujar Eko Prabowo.
Dia menjelaskan, PKL yang akan ditertibkan terseÂbar di sepanjang Jalan MA Salmun. Mulai dari jalan masuk MA Salmun sampai ke dekat Jalan Mayor Oking. “Terutama PKL di depan toko Pantja Warna,†ujarnya.
(Rizky Dewantara|Yuska)