salmun-(-FOTO-DOKUMENTASI-)-(2)BOGOR TODAY – Cibiran terus berdatangan terhadap mangkraknya polemik re­lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan MA Salmun ke kawasan Jambu Dua.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, mem­pertanyakan kebijakan Pemkot Bogor, dalam pem­bebasan lahan Jambu Dua. Menurutnya, seharusnya Pemkot memiliki konsep yang jelas. “Rakyat jangan digantung, jangan hanya mendesak untuk membeli lahan saja, tapi nggak ada bukti keberhasilannya,” kata dia.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, Pemkot Bogor, jangan men­gantung nasib pedagang Jl MA Salmun, dengan menel­antarkan para pedagang. Heri merasa aneh jika Pemkot Bogor tidak segera melakukan relokasi para PKL Jl MA Salmun.

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Ayam Masak Tauco yang Bikin Menggugah Selera

“Nasib rakyat Kota Bo­gor, bergantung pada pe­mimpin yang tegas. Kalau ngga ada target, sama saja mengantung para peda­gang,” kata dia.

Sementara itu, Lurah Cibogor, Ramli sahibu, juga meminta Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mem­percepat status PKL di MA Salmun. “Masyarakat Cibo­gor asli menginginkan tidak ada PKL di jalan tersebut,” ujarnya.

Terpiusah, Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, pihaknya segera melakukan penert­iban. Langkah ini diambil mengingat jumlah PKL se­makin membeludak. “Jalan MA Salmun kawasan bebas PKL. Kita sudah tempatkan petugas, tapi para pedagang itu nekat berjualan, jadi hari ini kita akan tertibkan,” ujar Eko Prabowo.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan KB Serentak di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor

Dia menjelaskan, PKL yang akan ditertibkan terse­bar di sepanjang Jalan MA Salmun. Mulai dari jalan masuk MA Salmun sampai ke dekat Jalan Mayor Oking. “Terutama PKL di depan toko Pantja Warna,” ujarnya.

(Rizky Dewantara|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================