JAKARTA TODAYÂ – Tradisi mudik Lebaran tidak hanya diÂlakukan oleh rakyat Indonesia yang di dalam negeri, tetapi diÂlakukan juga oleh warga IndoÂnesia yang bekerja di Malaysia. Sayangnya sebagian dari mereÂka melakukan mudik secara ileÂgal sehingga harus ditahan oleh otoritas keamanan Malaysia.
“Menjelang Lebaran sepÂerti sekarang ini merupakan saat yang mencemaskan kami karena dari tahun ke tahun selalu terjadi musibah kapal tenggelam yang membawa warga kita pulang kampung seÂcara ilegal. Selain musibah kaÂpal tenggelam yang membawa korban jiwa, banyak juga warga kita yang tertangkap otoritas penjaga pantai Malaysia karena keluar Malaysia secara ilegal,†ujar Dubes RI untuk Malaysia Herman Prayitno dalam keterÂangannya, Minggu (5/7/2015).
KBRI Malaysia mendapat laporan dari aparat Malaysia, bahwa pada 4 Juli 2015 malam, telah tertangkap sebuah kapal ikan tipe ‘A’ yang membawa 59 WNI menuju Tanjung Pinang secara ilegal. Lokasi penangkaÂpan adalah Laut Kuala Bernam, Tanjung Sauh, Selangor. Saat ini seluruh WNI yang tertangÂkap dan tekong kapal masih menjalani proses penyidikan dan biasanya akan dikenakan tuduhan pelanggaran keimiÂgrasian.
Dubes Herman sangat menÂyayangkan masih terjadi kasus WNI yang pulang mudik melaÂlui jalur ilegal. Dubes Herman juga telah berulang kali mengÂingatkan WNI yang akan mudik agar tidak menggunakan jalur ilegal karena membahayakan keselamatan jiwa dan beresiko masuk penjara.
“Kami akan meminta akses kekonsuleran dan melihat kondisi WNI yang tertangkap. Apabila ada diantaranya yang masuk kelompok rentan sepÂerti balita, perempuan hamil, sakit atau manula, diupayakan untuk tidak ditahan atas perÂtimbangan kemanusiaan,†unÂgkap Dubes Herman.
WNI yang pulang secara ilegal, pada umumnya adalah TKI yang tidak memiliki izin kerja yang sah atau over stayer. Mereka mudik melalui jalur belakang umumnya bukan kaÂrena tidak memiliki biaya, tetaÂpi untuk menghindari masuk dalam black list untuk kembali bekerja di Malaysia. Hal ini terÂbukti dengan didapatinya mata uang Ringgit bersama 59 WNI yang ditangkap. “KBRI Kuala Lumpur mengimbau seluruh WNI yang akan mudik lebaran untuk tidak menggunakan jalur ilegal karena sangat memÂbahayakan keselamatan jiwa. Gunakanlah jalur yang resmi agar bisa berlebaran bersama keluarga di kampung halaman masing-masing,†imbaunya.
(Yuska Apitya/net)