JAKARTA TODAY – Kab­areskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, jajarannya ten­gah mengusut sembilan kasus besar korupsi. Sekitar 500-an personel dikerahkan dalam bentuk satuan tugas. Namun diakui Buwas, pihaknya terk­endala anggaran penyelidikan.

“Kalau Kabareskrim me­mobilisir penyidik-penyidik, kita harus siapkan juga ang­garannya. Apakah anggaran cukup di Bareskrim? Kalau tidak cukup ya kita ajukan, kenapa tidak?” Kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2015). “Kalau yang meny­idiknya banyak kan perlu juga. Memang penyidik kerja eng­gak pakai dana?” imbuhnya.

Terkait dengan pengajuan anggaran tambahan, Badro­din mengaku belum mendapat ajuan dari Kabareskrim. Na­mun, rencana memobilisir pe­nyidik guna perbantuan peny­idikan, diakui Badrodin, sudah menerima laporannya.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Angka Kecelakaan Tahun Ini Menurun 18 Persen

Disinggung mengenai be­rapa besaran yang disiapkan Polri dalam membantu peny­idikan 9 kasus besar tersebut, Badrodin masih belum menge­tahuinya. “Nanti saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menye­but pihaknya terkendala dana dalam penyidikan sembilan kasus besar korupsi. “Karena itu kan di luar daripada pro­gram rutin kita, karena kasus ini kan kasus-kasus khusus yang harus kita tangani secara serius,” ujar Buwas.

Anggaran penanganan perkara saat ini, disebutnya belum mencukupi. “Jadi saya harus mengajukan melalui Ka­polri untuk tambahan angga­ran sehingga harapan saya itu bisa kita selesaikan tahun ini,” kata Buwas.

Mengenai nominal rupiah yang diperlukan dalam pen­anganan sembilan kasus besar itu, Buwas belum mau mem­bukanya. “Nanti butuhnya dilihat dari bobot kasus itu dan berapa jumlah pelibatan jum­lah penyidik,” kata dia.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Bus Pahala Kencana di Tol Jambang

Soal kekurangan anggaran penyidikan ini pernah dilontar­kan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti awal Juli lalu saat Rapat Kerja dengan Komisi III, Kamis 2 Juli 2015. Di hadapan ketua komisi, Haiti menyebut biaya penanganan satu perkara digu­nakan untuk tiga perkara.

Untuk gambaran per­bedaan anggaran, penanga­nan perkara korupsi di KPK bisa mencapai Rp 300 juta per kasus. Sementara di Polri hanya mencapai Rp 37 juta per kasus.

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================