17238122550daging-celengBOGOR, TODAY — Daging celeng (babi hutan) kian marak menyerbu pasar-pasar tradisional di Jakarta dan Jawa Barat. Daging yang di­haramkan bagi umat Islam itu diselundupkan dari Pulau Sumatera oleh para pedagang pem­buru keuntungan.

Untuk melindungi kon­sumen, Badan Karantina Kementerian Pertanian bersama Bareskrim Mabes Polri membuat program aksi ‘Darurat Daging Celeng’. Kepala Bidang Kepatu­han Badan Karantina Kementan, Joni Anwar men­gatakan, pemberlakukan aksi ini berdasarkan Rapat Koordinasi pada 27 Juni 2015 lalu.

Rapat dihadiri oleh Badan Karantina Pertanian, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan khususnya Direktorat Kesmavet dan Direktorat Kesehatan He­wan. Kemudian ada Badan Koordinasi dan Penga­wasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS), Bareskrim Mabes Polri, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementan di Sumatera dan Cilegon, Banten. “Supaya lalu lintas daging celeng ini jadi perhatian serius,” jelas Joni, di kantor Kementan, Ragunan, Ja­karta, Jumat (24/7/2015).

Hari ini, sudah ditindak 1,5 ton daging celeng di sebuah rumah petakan berlokasi di kawasan Bekasi Timur. Joni mengatakan, penangkapan tadi meru­pakan aksi pertama yang dilakukan dengan cara membuntuti truk penyelundup daging celeng, hing­ga ke penadahnya. “Selama ini informasi terputus di sopir. Kita ingin terungkap sampai ke penadah atau pemiliknya,” ungkap Joni.

BACA JUGA :  Wajib Cobain Ini! Resep Nasi Goreng Cumi ala Thai yang Gurih dan Sedap Bikin Nagih

Penyelundupan daging celeng ini melanggar UU Karantina, UU Perlindungan Konsumen, dan juga UU Pangan. “Bagi sebagian besar umat muslim Indone­sia ini kan barang yang diharamkan. Peredarannya kan meresahkan psikologis masyarakat. Informasi di pasar kita dengar ada pengoplosan daging hingga olahan menjadi bakso di pasar,” papar Joni.

Menurut Joni, modus operandi penyelundupan daging celeng sangat rapi. Rantai distribusinya sulit dilacak. Karena itu, lewat koordinasi dengan kepoli­sian, diharapkan rantai jaringan distribusi daging ce­leng bakal terungkap.

“Terkait penangkapan pelaku dan penyitaan dag­ing celeng oleh Polri di Pasar Turi, Surabaya beber­apa waktu lalu juga disinyalir barang itu dari Bekasi juga. Pemain ini tidak satu, Bareskrim sedang meng­gali lebih dalam,” ungkap Joni.

Celeng yang biasa diburu di Sumatera karena menjadi hama kebun sawit, harus diwaspadai pere­darannya. Daging babi hutan ini bisa mengandung banyak penyakit, seperti cacing pita. Joni men­gatakan, daging celeng termasuk daging yang cepat busuk bila tidak ditangani dengan baik.

BACA JUGA :  Lontong Tetap Segar dan Awet Hingga 2 Hari, Ini Dia Rahasianya

“Daging babi bukan komoditas larangan tapi ha­rus penuhi persyaratan tertentu. Biasanya dokter he­wan kabupaten atau provinsi ini tidak mau beri surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Dokter hewan minta surat rekomendasi dari daerah tujuan, jadi agak susah dapat SKKH,” tutur Joni.

Karena seratnya yang mirip daging sapi, daging celeng ini sering dioplos dengan daging sapi. Harga daging celeng ini juga lebih murah atau setengah dari daging sapi.

“Serat dagingnya sangat mirip dengan daging sapi, jadi ketika sudah dioplos, sangat susah men­gidentifikasi. Misal daging celeng kita dengar posisi jakarta hanya Rp 50.000/kg sementara daging sapi Rp 100.000/kg lalu dioplos bisa dijual Rp 75.000/kg kan masyarakat bisa terkecoh. Pasar memang sangat bagus,” kata Joni.

(Alfian M|detik)

============================================================
============================================================
============================================================