142047_kondomtsdpnJAKARTA, TODAY — Kenaikan bea masuk untuk produk kondom impor disambut baik oleh produsen kondom lokal yakni PT Rajawali Nusan­tara Indonesia (RNI). RNI melalui anak usahanya, PT Mitra Rajawali Banjaran siap masuk ke pasar komersial.

PT Mitra Rajawali Banjaran saat ini memproduksi kondom dengan 3 mer­ek yakni Meong, Artika, dan Wow. Direktur Utama PT RNI, Didik Prasetyo menyam­but baik naiknya bea masuk impor kondom sebesar 10%. “Kita sambut baik. Itu artinya produk kita kemungkinan jadi ikut bersaing di pasar komer­sial dari sisi itu,” tutur Di­dik kala dihubuingi, Minggu (26/7/2015).

Didik mengatakan, saat kondom buatan RNI belum masuk ke pasar komersial di dalam negeri. Di dalam neg­eri, PT Mitra Rajawali Ban­jaran hanya memasok kebu­tuhan program pemerintah melalui Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).”Kapasitas kami 900 ribu ton, separuhnya untuk program BKKBN,” tuturnya.

Didik mengatakan, belum sepenuhnya kapasitar tersebut terutilisasi, karena keadaan mesin yang tua dan tidak men­dukung. iut juga yang menye­babkan biaya produksi dari kondom lokal ini masih mahal dan pada akhirnya tak bersa­ing di pasar komersial. “Yang reject-nya juga masih tinggi. Kami sama sekali belum masuk ke pasar komersial,” tuturnya.

BACA JUGA :  2 Warga di Malang Dibacok Cerulit, Diduga Gegara Rebutan Lahan Parkir

Namun dengan adanya ke­bijakan pemerintah menaik­kan bea masuk impor kondom sebesar 10%, salah satu merek kondom milik RNI tengah di­kaji untuk masuk ke pasar komersial. “Kita penetrasi saja dulu, pengenalan pasar dulu. Apalagi dengan adanya kebi­jakan ini,” tutupnya.

Seperti diberitakan harian ini, Kementerian Keuangan telah menaikkan bea masuk impor untuk produk kondom sebesar 10%. Produsen kon­dom dalam negeri sumringah dengan kebijakan ini.

Didik mengatakan, produk kondomnya saat ini masih lebih mahal dibanding kon­dom impor. Diharapkan den­gan naiknya bea masuk impor, kondom dalam negeri bisa ikut bersaing. “Memang produk impor itu rata-rata mereka jual lebih murah, saya juga nggak ngerti. Tapi ini kesempatan bagi kita,” jelasnya.

Seperti diketahu, kelom­pok barang yang berasal dari karet masuk dalam kategori yang dikenakan bea masuk oleh pemerintah. Termasuk untuk barang-barang farmasi seperti kondom dan alat tulis seperti penghapus karet.

BACA JUGA :  Menu Bekal dengan Telur Gulung Sayuran Andalan Keluarga Tercinta

Hal tersebut berdasar­kan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132/PMK.010/2015 tentang pene­tapan sistem klarifikasi ba­rang dan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor PMK berlaku efektif per 23 Juli 2015. Berikut di antaranya.

  1. Barang higienis atau farmasi (termasuk dot) dari karet divulkanisasi selain karet keras dengan atau tanpa alat kelengkapan dari karet keras. Dikenakan tarif 10%, antara lain:
  • kondom
  • dot untuk botol minuman dan semacamnya
  • sumbat untuk kegunaan farmasi dan lain – lain
  1. Pakaian dan aksesori pak­aian untuk segala keperluan dari karet divulkanisasi selain karet keras. Dikenakan tarif 10%.
  • sarung tangan untuk bedah
  • lead apron
  • pakaian selam
  • dan lain -lain
  1. Barang lain dari karet di­vulkanisasi selain karet keras. Dikenakan tarif 15%.
  • dari karet seluler seperti lapisan untuk pakaian
  • ubin lantai dan ubin dinding
  • penutup lantai dan mat
  • tip penghapus
  • gasket cincin dan pipih
  • barang lain yang dapat di­pompa

(Alfian M|detik)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================