BELUM adanya kabar terkait penyidikan kasus Jambu Dua yang diurus oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor membuat sejumlah elemen masyarakat Bogor menyiapkan berkas laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Adalah Jaringan Pengacara Publik ( JPP) dan Solidaritas Masyarakat Menggugat Birokrasi (SOMMASI) yang melaporkan perkara ini, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua JPP, Hasaloan Sinaga, mengatakan, langkah ini ditempuh sebagai bentuk kekeÂcewaan terhadap kinerja Kejari Bogor. “KaÂlau pekan ini tidak ada kabar hasil penyidiÂkan, kami bawa pengaduan ke Kejagung dan KPK,†kata dia.
Menurut Sinaga, seharusnya Kejari Bogor, dapat melihat kejanggalan dari awal pembelÂian lahan tersebut yang menggunakan AngÂgaran Pendapatan Belanja Perubahan (APBD Perubahan) tahun anggaran 2014. Dirinya menegaskan, bahwa proses pengadaan tanah yang dilakukan Pemkot Bogor, tidak dilakuÂkan secara terbuka kepada publik sebagaimaÂna yang diamanatkan oleh UUD Nomor 2 taÂhun 2012.
“Hal ini membuat akuntabilitas seluruh tahapan kegiatan tersebut patut dipertanyaÂkan oleh masyarakat luas,†kata dia.
Lanjutnya, pihaknya juga telah menyÂiapkan berbagai macam berkas untuk melÂanjutkan perkara lahan Jambu Dua, ke KejagÂung dan KPK. Sambungnya, jika Kejari Bogor loyo dalam mengungkap kasus ini, pihaknya yang mewakili rakyat ini, ingin melemparkan berkas tersebut untuk mendapat kepastian siapa saja yang terlibat dalam kasus yang menggunakan uang rakyat Bogor ini.
Ditempat yang sama, perwakilan dari SOMMASI, Tigar Sugiri, menegaskan, pihaknÂya mempertanyakan wujud dan keberadaan pemilik lahan Jambu Dua, Kawidjaja HendriÂcus Ang alias Angkahong, yang sampai sekaÂrang publik belum mengetahui.
Tigar kembali mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 28 alat bukti untuk meÂlimpahkan berkas laporan kejanggalan keÂpada Kejagung dan KPK, yang akan diserahÂkan awal pekan depan jika pekan ini Kejari Bogor, belum menetapkan tersangka dalam kasus Jambu Dua. “Kami curiga nantinya Kejari akan menumbalkan seseorang dalam kasus ini. Dan kami mempertanyakan kenaÂpa Walikota dan Wakil Walikota Bogor, belum dimintai keterangan,†tuntasnya. (*)