KOORDINATOR Solidaritas Masyarakat Menggugat Birokrasi (SOMMASI) memutuskan berkas perkara Jambu Dua akan dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), awal pekan depan. Keputusan ini diambil karena Kejari Bogor tak kunjung mengekpos hasil penyidikan perkara.
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Koordinator Solidaritas Masyarakat Menggugat Birokrasi (SOMMASI), Tigar Sugiri, mendesak, Kepala Kejaksaan NegÂeri Bogor, Katarina, mundur. MenuÂrutnya, upaya pelimpahan berkas ke KPK ini adalah untuk menuntaskan kasus ini, karena Kejari Bogor dinilai lamban.
Menurut Tigar, pengadaan laÂhan Jambu Dua ini sejatinya memÂpergunakan uang rakyat, maka dari itu Pemkot Bogor harus bertangÂgungjawab. “Satu rupiah pun yang dikeluarkan Pemkot Bogor harus dipertanggungjawabkan, apalagi yang mencapai miliaran rupiah,†tandasnya.
Tigar kembali menegaskan, biÂlamana tidak ada tersangka minggu ini, maka pihaknya akan menyamÂbangi Komisi Pemberantasan KorupÂsi (KPK) awal pekan depan. “Kami sangat serius dalam kasus ini, dipasÂtikan berkas sampai ke KPK pada senin mendatang. Biar KPK yang yang turun tangan dalam menyeÂlesaikan kasus lahan Jambu Dua,†tegasnya.
Lanjutnya, semua yang terlibat harus diadili, siapapun orangnya atau jabatan harus bertanggungÂjawab karena menggunakan uang rakyat. Ia juga mengatakan, penanÂganan hukum di Kota Bogor kenapa sampai berlarut-larut dalam menÂgungkap tindak pidana korupsi kareÂna masyarakat Bogor telah menungÂgu cukup lama mengenai kasus ini.
“Apakah Kejari Bogor takut menÂgungkap semua yang terlibat dalam kasus ini,†kata dia.
Kepala Kejari Bogor, Katarina EnÂdang Sarwestri, pernah mengatakan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan Wakil WaÂlikota Bogor, Usmar Hariman, untuk dimintai keterangan dalam perkara pengadaan lahan Jambu Dua. (*)