Untitled-7JAKARTA TODAY – Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta Se­latan mengizinkan mobil dan motor masuk Tol Jakarta Outer Ring Road ( JORR) di depan Mal Cilandak Town Square. Kend­araan yang lewat boleh masuk tol JORR gratis sampai Desem­ber 2015.

Dijelaskan oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Trans­portasi DKI Jakarta Selatan Priyanto, ruas jalan arteri TB Simatupang arah Jakarta, teru­tama depan Mal Citos, macet. Arus kendaraan dari selatan menuju ke utara alias masuk ke kota Jakarta menuju ke Jalan Antasari dan Jalan Fatmawati.

Untuk mengatasi kemac­etan itu, kini sedang diadakan pelebaran jalan oleh Balai Be­sar Pekerjaan Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pel­ebaran jalan yang dilakukan memiliki lebar 1,5 meter dengan panjang 600 meter.

BACA JUGA :  Tega! Bayi Berusia 6 Hari Ditempeleng Ayah Kandung di Surabaya

“Kita kemudian melakukan koordinasi dengan PT JLJ ( Jalan­tol Lingkarluar Jakarta) untuk memanfaatkan 1 lajur dalam tol untuk mengurai kemacetan atau kepadatan di jalan arteri, tepatnya di depan Citos,” jelas Priyanto, Selasa (4/8/2015).

Kendaraan, baik roda 4 maupun roda 2, diizinkan mas­uk tol JORR sisi paling kiri dari Gerbang Tol Fatmawati arah Jakarta. Kendaraan itu akan melewati gerbang tol transaksi, kemudian berjalan di sisi pal­ing kiri yang dibatasi pembatas jalan plastik agar kendaraan tak masuk ke Tol JORR. “Mu­lai tanggal 3 Agustus kemarin, khusus untuk pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB hingga Desember 2015,” jelas Priyanto.

BACA JUGA :  Kecelakaan Motor Tercemplung ke Sungai Cilacap, Diduga Hilang Keseimbangan

Kendaraan pun akan mel­alui Tol JORR dengan gratis sepanjang kira-kira 400 me­ter dan akan keluar di depan showroom Lamborghini, sebe­lum Jalan Antasari.

Dalam kesempatan ter­pisah, Dirut PT JLJ Aan Sanaf membenarkan bahwa ken­daraan diizinkan masuk tol hingga pelebaran jalan arteri TB Simatupang selesai. “Dari senin sampai pelebaran depan Citos selesai. Yang lebih tahu Dishub dan polisi,” tuturnya

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================