BOGOR TODAY – Jaringan Pengacara Publik (JPP) dan Solidaritas Masyarakat MengÂgugat Birokrasi (SOMMASI) keukeh ingin melimpahkan berkas Jambu Dua kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Koordinator JPP, Hasaloan Sinaga, mengatakan, pihaknya tetap berÂharap ada penekanan dari institusi yang lebih tinggi dalam menindak kasus yang sudah bergulir lebih dari tujuh buÂlan. Ia menekanÂkan, pekan lalu pihaknya telah me ny e r a h k a n berkas kasus penÂgadaan lahan Jambu Dua kepada KejagÂung.
Menurut Sinaga, langkah yang suÂdah dilakukan sangat tepat, untuk sekarang pihaknya menunggu perkembangan dari lapoÂran yang sudah dilimpahkan kepada KejagÂung. “Jika dalam kurun waktu satu minggu tidak ada status tersangka, kami akan meÂlimpahkan kasus ini kepada Komisi PemÂberantasan Korupsi (KPK),†tegasnya.
Sementara itu, Koordinator SOMMASI, Tigar Sugiri, menÂegaskan, langkah itu ditempuh untuk menjaga supremasi hukum terlihat jelas.
Tigar kembali menjeÂlaskan, walaupun Kejari Bogor sudah memanggil beberapa saksi dari inÂstansi dan DPRD Kota Bogor, pihaknya tidak merasa puas jika beÂlum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus Jambu Dua. Ia juga memÂbeberkan, banyaknya kejangÂgalan dalam pembelian lahan tersebut yang melibatkan pejabat tinggi di Kota Bogor.
“Kita ingin dalam waktu satu minggu Kejari Bogor setidaknya sudah memberiÂkan satu tersangka, jadi jangan hanya meÂmanggil saksi saja,†ungkapnya.
(Rizky Dewantara)